Kami sudah dua kali mengajukan proposal untuk pembangunan Pasar Cik Puan.
Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau mengajukan proposal bantuan ke pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan yang belum rampung dengan perkiraan dana Rp100 miliar.

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, di Pekanbaru, Senin, mengatakan pemerintah kota setempat telah mengajukan proposal untuk pembangunan Pasar Cik Puan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Sebelumnya juga sudah diajukan ke Kementerian Perdagangan.

"Kami sudah dua kali mengajukan proposal untuk pembangunan Pasar Cik Puan. Pertama kepada Menteri Perdagangan dan yang kedua langsung kepada Pak Presiden," kata Muflihun.

Menurutnya, bangunan Pasar Cik Puan ini sudah 10 tahun terbengkalai dan belum difungsikan. Hal ini mengingat dibutuhkan anggaran yang sangat besar untuk membangunnya.

Berdasarkan "Detail Engineering Design" 10 tahun lalu anggarannya diajukan Rp76 miliar dan diperkirakan dengan kondisi sekarang ini bisa Rp100 miliar. Untuk itu, Pasar Cik Puan tidak bisa diselesaikan jika hanya berharap pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

"Makanya kami mencoba untuk mencari bantuan dari pusat agar Pasar Cik Puan ini bisa dibangun," ujar Muflihun.

Saat ini bangunan pasar lantai 3 itu hanya rangkanya saja dan tak dilanjutkan pembangunannya. Sementara pasar sementara semi permanen di sekitarnya juga sudah berkali-kali juga terbakar.

Muflihun mengatakan selain Pasar Cik Puan, saat ini masih banyak pasar di Kota Pekanbaru yang harus disempurnakan. Kondisi pasar Pekanbaru, menurut dia, hampir semua tak baik-baik saja.

"Artinya memang banyak yang masih berlumpur, kemudian kurang kondusiflah untuk berjualan. Kami kasihan kepada pedagang yang berjualan itu banyak yang kurang nyaman," katanya pula.
Baca juga: Pasar Cik Puan Pekanbaru kembali terbakar
Baca juga: Seratusan kios di Pasar Cik Puan Pekanbaru terbakar

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023