jika yang bersangkutan tidak memiliki keluarga di Jakarta dan tidak memiliki KTP DKI, maka akan dipulangkan ke daerah asal
Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berhasil menjaring 4.035 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam operasi yang diselenggarakan periode Januari - Agustus 2023 untuk dibina di Panti Sosial Bina Insan Kedoya, Jakarta Barat.
 
"Semua kami bawa ke Panti Sosial Kedoya, kemudian dilakukan asesmen apakah bisa ditampung di panti atau mungkin kalau punya keluarga akan dipulangkan ke kediaman masing-masing," kata Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pengembalian PPKS kepada keluarga, menurut Arifin, merupakan cara yang paling baik untuk melakukan rehabilitasi.
 
Namun, jika yang bersangkutan tidak memiliki keluarga di Jakarta dan tidak memiliki KTP DKI, maka akan dipulangkan ke daerah asal.
 
Arifin menyebut  penjangkauan PPKS paling banyak yakni gelandangan dan pengemis sebanyak 1.274 orang, berikutnya pengamen 639 orang, pengatur lalu lintas amatir (pak ogah) 445 orang, dan manusia gerobak 309 orang.
 
Sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta melakukan rehabilitasi terhadap PPKS  selama enam bulan  di panti sosial agar siap dikembalikan ke masyarakat.
 
"Mereka selama enam bulan direhabilitasi, kami berikan pelatihan bekerja sama dengan PPKD (Pusat Pelatihan Kerja Daerah) atau dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja)," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari di Ruang Pola Blog G, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.
 
Pelatihan tersebut disesuaikan dengan bakat masing-masing seperti pelatihan montir, pelatihan las, dan lain sebagainya, sehingga mereka nantinya bisa memberi manfaat saat berada di tengah-tengah masyarakat.
Baca juga: Satpol PP DKI Jakarta komitmen jaga keamanan taman dan hutan kota
Baca juga: Satpol PP perkuat personel jaga pertemuan gubernur dan wali kota ASEAN
Baca juga: Satpol PP siap amankan gelaran angklung terbesar di dunia dari PKK DKI

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023