Kita harus mencontoh Kementerian PUPR karena sistem pengendalian internalnya merupakan salah satu yang paling efektif
Sukamahi, Bogor, Jawa Barat (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menjadi contoh teladan dalam sistem pengendalian internal.

"Kita harus mencontoh Kementerian PUPR karena sistem pengendalian internalnya merupakan salah satu yang paling efektif," ujar Anggota IV BPK Haerul Saleh di Bendungan Sukamahi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Dia mengatakan, Kementerian PUPR memandang rekomendasi atau temuan BPK menjadi suatu hal yang sangat serius karena berpengaruh bagi karier personel Kementerian PUPR.

"Inspektorat Jenderal (Irjen) di Kementerian PUPR itu berfungsi, Kementerian PUPR bisa memberikan contoh yang sangat baik kepada pemerintah terkait penerapan dan pengelolaan keuangan, sistem pengendalian internal yang efektif sehingga sangat membantu kita dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan atau pengelolaan keuangan negara," kata Haerul Saleh.

Haerul Saleh menyampaikan bahwa BPK sangat mengapresiasi Kementerian PUPR.

Dalam kesempatan sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa salah satu indikator pemeriksaan apakah itu dari BPK atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu tentang efektifitas sistem pengendalian internal yang dilakukan kementerian melalui Inspektorat Jenderal.

"Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR ini, saya memfungsikannya secara bertahap untuk lebih membumi, tidak hanya melakukan pemeriksaan namun juga terdapat auditor internal yang berfungsi mendampingi rekan-rekan direktorat jenderal untuk bekerja supaya tidak menyimpang," kata Basuki.

Indikatornya dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), untuk kenaikan jabatan di eselon II dan III, Irjen memiliki veto di mana kalau ada temuan dari BPK dan BPKP yang belum diselesaikan oleh personel yang akan dipromosikan tersebut, maka Irjen melakukan veto agar personel tersebut ditunda promosinya.

Personel tersebut baru boleh dipromosikan jika yang bersangkutan sudah menyelesaikan temuan dari BPK dan BPKP tersebut.

"Sebagaimana disampaikan BPK tadi, salah satu indikator seseorang untuk bisa naik jabatan atau dipromosikan adalah penyelesaian temuan hasil pemeriksaan BPK," kata Basuki.

Dia juga menambahkan, terkait hubungan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Inspektorat Jenderal juga berperan sebagai pihak gerbang.

"Tidak boleh direktorat - direktorat jenderal berhubungan langsung dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK, BPK, kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya. Semua dikoordinir oleh Inspektorat Jenderal," katanya.

BPK melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR TA 2022 di Bendungan Sukamahi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (8/8). Penyerahan dilakukan oleh Anggota IV BPK Haerul Saleh kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Dalam kesempatan tersebut,. Kementerian PUPR mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.

Baca juga: Ahli pidana: Hanya BPK yang punya legalitas audit kerugian negara
Baca juga: BPK apresiasi audit laporan keuangan Kemenpora WTP sejak 2019

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023