“Kami di Ditjen HAM bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN HAM) terus mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnisnya sejalan dengan semangat U
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Dhahana Putra mendorong kesadaran perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi untuk menerapkan nilai-nilai HAM dalam menjalankan aktivitas bisnis.

Dhahana mengatakan bahwa perusahaan telekomunikasi perlu memperhatikan hak orang lain, seperti hak atas rasa aman bagi para pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.

“Kami di Ditjen HAM bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN HAM) terus mendorong para pelaku usaha untuk menerapkan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnisnya sejalan dengan semangat United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs),” katanya dalam siaran pers diterima di Jakarta, Rabu.

Dhahana menjelaskan bahwa di dalam UNGPs, perusahaan didorong untuk melakukan penghormatan HAM. Pemahaman nilai-nilai HAM di perusahaan, yang dalam hal ini adalah perusahaan telekomunikasi, diharapkan akan memunculkan rasa tanggung jawab perusahaan atas dampak aktivitas bisnisnya.

Lebih lanjut, merespons kecelakaan kabel serat optik di Jakarta Selatan yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih, Dirjen HAM sepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan bahwa perlu ada mediasi sebagai langkah awal.

“Di dalam strategi nasional bisnis dan HAM yang mudah-mudahan dapat segera disahkan Bapak Presiden, kami juga mendorong perusahaan agar membentuk atau memperkuat mekanisme pengaduan yang sudah ada, serta memperkuat akses keadilan bagi pihak yang menjadi korban dari aktivitas bisnis,” ucap Dhahana.

Lebih lanjut, Dhahana mengapresiasi penataan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah titik di Jakarta. Menurutnya, langkah Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga itu merupakan salah satu upaya untuk melindungi hak atas rasa aman masyarakat.

“Kami memandang bahwa penataan yang kemarin dilakukan Dinas Bina Marga ini sebagai bentuk konkret Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga hak atas rasa aman masyarakat di Jakarta, utamanya para pengendara kendaraan bermotor maupun para pejalan kaki,” ucapnya.

Dirjen HAM juga merespons positif rencana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk berdialog dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Dhahana berharap pertemuan tersebut dapat meningkatkan kesadaran perusahaan yang bergerak di bidang jaringan telekomunikasi untuk lebih peka dengan potensi risiko dalam aktivitas bisnisnya.

“Melalui dialog bersama APJATEL, kami optimis Pak Pj. Gubernur DKI Jakarta akan mampu mencarikan solusi yang tepat dalam penataan kabel fiber optik di Jakarta,” imbuh Dhahana.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023