"Profesi wartawan yang bisa menjaga martabatnya adalah kawan-kawan wartawan, kalau sudah sungguh-sungguh menempatkan profesi ini bermartabat maka tingkatkan kompetensinya,"
Kendari (ANTARA) - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan semua pelaku media terutama yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) maupun rekan-rekan jurnalis yang mengakui keberadaan Dewan Pers agar menjaga martabat profesi.

"Profesi wartawan yang bisa menjaga martabatnya adalah kawan-kawan wartawan, kalau sudah sungguh-sungguh menempatkan profesi ini bermartabat maka tingkatkan kompetensinya," Kata Ninik Rahayu saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kendari, Jumat.

Menurut dia, profesi sebagai dunia kewartawanan adalah profesi terbuka, maka dari itu siapapun bisa menjadi wartawan. UKW adalah sarana menjaga martabat profesi wartawan.

Dikatakan, Dewan Pers bersama 11 konstituen, 4 organisasi wartawan dan 7 asosiasi perusahaan pers harus membuat pagar. Pagar ini bertujuan untuk menjaga agar rekan-rekan wartawan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, kode etik keberagaman, kode etik yang dikeluarkan sebagai panduan kerja wartawan.

"Sebab, untuk memastikan informasi yang disajikan, akurat, dibutuhkan informasi yang berimbang dan tidak memecah belah ke Bhinekaan. Banyak yang mengaku wartawan tapi kemudian kerjanya memporak-porandakan demokrasi, bahkan upaya kita menuju visi 2045 berpotensial gagal," tegasnya.

UKW yang diselenggarakan Dewan Per di Bumi Anoa Kota Kendari diikuti sebanyak 42 orang wartawan dari berbagai media lokal cetak, online dan elektronik dengan penyelenggara PWI dan LKBN Antara berlangsung selama dua hari (11-12 Agustus 2023).

Ketua PWI Sultra, Sarjono mengatakan pihaknya mengapresiasi kepercayaan Dewan Pers dan PWI Pusat atas penyelenggaraan UKW di Sultra tahun ini.

"Dewan Pers menunjuk dua lembaga uji, yakni Perum LKBN Antara Biro Sultra dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra sebagai penyelenggara," ungkapnya.

Ia mengatakan, UKW bukan sekadar program unggulan organisasi tetapi tolak ukur profesionalitas seorang wartawan dalam menjalankan profesi kewartawanan.

PWI Sultra sendiri menggelar uji kompetensi untuk 18 orang, yakni 12 orang jenjang Muda dan 6 orang jenjang Utama.

Sedangkan LKBN Antara Biro Sultra memfasilitasi uji kompetensi 24 orang wartawan yang terdiri dari jenjang Muda 18 orang dan jenjang Utama 6 orang.

Ia juga mengajak anggota PWI peserta uji kompetensi optimistis karena sesungguhnya materi uji sudah di praktekkan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas kewartawanan.

"Kecuali dia bukan seorang wartawan yang konsisten menjalankan tugas-tugas peliputan yang kuatir tidak kompeten,” katanya.
 
Peserta UKW dalam saat menerima ujian dari Tim Penguji dari LKBN Antara di salah satu hotel di Kendari yang dibuka Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu yang berlangsung dua hari (11-12 Agustus 2023) di Kendari, Jumat. (Foto ANTARA/Azis Senong)


Selain UKW yang dilaksanakan di Kota Kendari, PWI juga menggelar UKW mandiri yang diselenggarakan PWI Kota Baubau 14-15 Agustus 2023 yang diikuti 18 orang.

Sementara itu, kepala LKBN Antara Biro Sultra, Hernawan Wahyudono menyampaikan rasa terima kasih kepada Dewan Pers dan PWI Pusat yang memberi kepercayaan kepada LKBN Antara sebagai mediasi bagi wartawan yang mengikuti UKW tahun ini.

LKBN Antara sendiri dalam UKW tahun ini menghadirkan para penguji antara lain, Rahmat Nasution, Bigwanto Situmorang, Priambodho dan Erapson Septiahulda.

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023