Jakarta (ANTARA News) - Aliansi Mahasiswa untuk Pasar Tradisional menuntut pasar modern yang menyalahi izin yang telah ditentukan segera ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami ingin pasar-pasar modern liar segera ditutup dan dicabut izinnya," kata Ketua Aliansi Mahasiswa untuk Pasar Tradisional, Asep, dalam unjuk rasa di Jakarta, Senin.

Menurut dia, semakin banyaknya pasar modern seperti minimarket yang semakin menjamur hingga berbagai kompleks perumahan akan mematikan perekonomian berbagai pasar tradisional.

Padahal, lanjut dia, telah ada ketetapan lokasi pasar modern seperti minimarket harus berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional agar tidak saling mematikan.

Mahasiswa menyayangkan masih berlakunya Instruksi Gubernur Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pencabutan Penundaan Perizinan Minimarket di Jakarta yang dinilai mereka mengindikasikan pembangunan minimarket tidak diatur dengan ketat.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Neddy Rafinaldi Halim mengatakan 203 pasar tradisional segera direvitalisasi pada 2013 melalui program bantuan sosial Kementerian Koperasi dan UKM.

"Kami siapkan bantuan kepada 203 pasar tradisional yang akan direvitalisasi," kata Neddy Rafinaldi Halim.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013