Jakarta (ANTARA News) - Lima orang Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dari Partai Demokrat diharuskan mencalonkan diri untuk anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2014, kata Ketua Satuan Tugas Penjaringan Caleg Partai Demokrat Suaedy Marasabessy di Jakarta, Senin.

"Mereka diharapkan menjadi vote gater (pendulang suara) untuk memenangkan Pilge (Pemilu Legislatif). Semua menteri Demokrat harus mendaftar jadi caleg, mereka harus jadi vote gater," kata Suaedy.

Ia menyebutkan keharusan mendaftarkan diri ini adalah amanat aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Soal apakah nanti menteri itu akan terpilih atau tidak pada Pileg 2014, akan dikembalikan pada kondisi nanti. Tidak ada aturan yang melarang kan?" ucapnya.

Ia menuturkan, total calon anggota legislatif yang mendaftar berjumlah 1.068 orang, termasuk 134 anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang mencalonkan kembali. (Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013