Wajib hukumnya bagi setiap warga negara untuk menjaga konsensus bangsa Indonesia....
Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof KH Said Aqil Siradj mengingatkan kembali semua pihak untuk menjaga konsensus bangsa Indonesia.

"Wajib hukumnya bagi setiap warga negara untuk menjaga konsensus bangsa Indonesia untuk menjaga Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang Undang Dasar 1945," kata Said Aqil saat memberikan pidato kebudayaan, di Gedung Joeang 45, Jakarta, Jumat malam.

Dia meminta siapa saja yang berusaha menyebarluaskan ideologi dan atau bermaksud merongrong Konsensus Bangsa Indonesia dan mencoba-coba membuat negara Islam wajib diusir dari Indonesia.

“Kehidupan beragama yang ramah, damai dan toleran harus dijaga. Maka jangan biarkan benih-benih radikalisme dan intoleransi berkembang menjadi terorisme dan ekstremisme," katanya menegaskan.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2010-2021 mengingatkan kembali kebinnekaan harus dirawat, persatuan harus diperkokoh, permusyawaratan harus dijalankan secara demokratis, serta keadilan dan kemakmuran harus dimeratakan.

"Tidak boleh ada monopoli dan praktik oligarki yang merugikan negara dan memiskinkan rakyat Indonesia," katanya menegaskan.

Kiai Said menjelaskan kemerdekaan Indonesia adalah anugerah terbesar dari Tuhan Yang Maha Esa, untuk bangsa Indonesia yang wajib senantiasa disyukuri, dijaga dan dijadikan momentum bagi tumbuh dan berkembangnya peradaban Indonesia.

Islam Nusantara Foundation (INF) menggelar Pidato Kebudayaan dengan tema 'Kembali ke Cita-cita Luhur Bangsa'. Kegiatan ini dalam rangka memperingati 78 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, di Gedung Joeang 45, Jakarta.

Kegiatan itu dihadiri Ketua Dewan Penasehat INF Profesor KH Said Aqil Siradj yang juga Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).
Baca juga: Anggota MPR ajak kampus di Bali kontekstual gemakan Konsensus Bangsa
Baca juga: Kepala BNPT ajak 9.000 maba UI selalu ingat 4 konsensus bangsa

Pewarta: Fauzi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023