Kinerja pemasyarakatan di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu secara umum berjalan dengan baik meskipun terdapat beberapa catatan perbaikan
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengoptimalkan pemanfaatan sistem penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT TI) sesuai arahan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Optimalisasi SPPT TI perlu dilakukan dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan antar-empat lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Ditjen PAS Kemenkumham," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Minggu.

Baca juga: Dirjen HAM: Dugaan pelecehan kontes kecantikan jadi catatan buruk

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tim BPK di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel baru-baru ini, diperoleh pengarahan agar pihaknya berkolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk meningkatkan kinerja pemasyarakatan.

Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar tercapai kinerja yang maksimal.

Kinerja pemasyarakatan di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu secara umum berjalan dengan baik meskipun terdapat beberapa catatan perbaikan.

Baca juga: Kemenkumham usulkan 752 narapidana dapat remisi di HUT Kemerdekaan

Kegiatan pembinaan kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 20 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) sesuai dengan ketentuan.

"Meskipun kondisi lapas dan rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel jumlah petugas terbatas dan penghuninya melampaui kapasitas daya tampung, kegiatan pembinaan tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Dia menjelaskan, dengan kondisi keterbatasan tersebut, pihaknya bersama jajaran berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja pemasyarakatan secara profesional dan akuntabel.

Dengan memanfaatkan SPPT TI secara optimal dan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya yang ada di wilayah Sumsel, pihaknya terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kata Kakanwil Ilham.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel bangun empat UKK dekatkan pelayanan paspor

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023