Selama ini masyarakat yang berada di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, dan OKU harus ke Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim untuk membuat paspor
Palembang (ANTARA) - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membangun empat unit kerja keimigrasian (UKK) untuk mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat.

Keempat UKK itu berada di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Musi Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, selama ini masyarakat yang berada di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, dan OKU harus ke Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim untuk membuat paspor.

Sedangkan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin dan sekitarnya harus ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang untuk membuat paspor baru atau penggantian buku (perpanjangan masa berlaku paspor).

Baca juga: Imigrasi Agam Sumbar bentuk desa binaan cegah kasus TPPO

Dengan adanya UKK di kota dan kabupaten tersebut, masyarakat setempat dan daerah sekitarnya tidak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor, cukup datang ke UKK terdekat.

UKK  merupakan perpanjangan dari Kantor Imigrasi sebagai unit pelaksana teknis induk, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel, ujar Herdaus.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan menambahkan pihaknya berupaya mengembangkan UKK di daerah kerjanya.

Daerah kerja yang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin, saat ini baru ada satu UKK yakni di Kota Sekayu, Musi Banyuasin.

Baca juga: Indonesia-Kamboja bahas komitmen kerja sama berantas perdagangan orang

Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada jauh dari Kantor Imigrasi Palembang, selain membuka UKK, pihaknya juga menawarkan pelayanan 'eazy passport' atau pembuatan paspor sistem jemput bola kepada masyarakat serta mengembangkan beberapa inovasi pelayanan lainnya.

Inovasi pelayanan yang telah dikembangkan seperti SIGEP (siap nganter paspor), Garsun (Gari ke dusun), Celimpungan (Cek alur proses permohonan dan pengambilan paspor), Si Bangkit (Inovasi pembuatan paspor untuk orang sakit).

Kemudian inovasi pelayanan paspor simpatik akhir pekan atau "Layanan Keimigrasian Akhir Pekan" (Laksan), mengoperasikan unit pelayanan keliling 'mobil lakso' yakni mobil pelayanan keimigrasian 'On The Spot (Lakso)', ujar Ridwan.

Baca juga: Kantor Imigrasi Mataram deportasi WNA Prancis langgar izin tinggal

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023