Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menjual sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN) dengan target indikatif Rp1,5 triliun melalui lelang pada 16 April 2013 untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2013.

Siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, menyebutkan, terdapat lima seri SBSN yang akan dilelang.

Kelima seri SBSN itu adalah SPNS17102013 (penerbitan baru) dengan imbalan secara diskonto, aset acuan barang milik negara berupa tanah dan bangunan. SBSN ini akan jatuh tempo 17 Oktober 2013.

Seri PBS001 (penjualan kembali) dengan tingkat imbalan 4,45 persen dan akan jatuh tempo 15 Februari 2018. Seri PBS003 (penjualan kembali) dengan tingkat imbalan 6,00 persen akan jatuh tempo 15 Januari 2027.

Selain itu seri PBS004 (penjualan kembali) dengan tingkat imbalan 6,10 persen dan akan jatuh tempo 15 Februari 2037. Seri PBS005 (penerbitan baru) akan jatuh tempo 15 April 2020.

Aset acuan untuk penerbitan SBSN seri PBS tersebut berupa proyek/kegiatan dalam APBN Perubahan tahun 2013.

Lelang SBSN tersebut akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan yang

diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebaqai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka, menggunakan metode harga beragam.

Pada prinsipanya semua pihak, investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang,

namun dalam pelaksanaannya penyampaian penawaran harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Pewarta: Agus Salim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013