Karachi (ANTARA News) - Pakistan didiskualifikasi dari pertandingan zona Piala Davis akhir pekan lalu karena wasit berat sebelah dengan berpihak kepada Selandia Baru yang menjadi lawan dari Pakistan, kata petenis spesialis ganda Aisam Qureshi, Rabu.

Pakistan unggul 2-0 pada pertandingan Grup II laga tiga hari zona Grup II Asia/Oseania, Jumat, ketika wasit dari Sri Lanka Asitha Attygalla menunda pertandingan dengan alasan "lapangan tidak layak" di tempat netral di Yangon, Myanmar.

Pertandingan itu dirancang sebagai tempat laga "kandang" bagi Pakistan, yang tidak mampu menyelenggarakan pertandingan dengan alasan keamanan, sehingga Attygalla menghadiahkan kemenangan bagi Selandia Baru.

Qureshi amat berang dan mempertanyakan keputusan wasit itu.

"Saya akan bertemu dengan ofisial Piala Davis pekan ini di London untuk memberi tahu apa yang terjadi di Myanmar karena kami diperlakukan tidak adil oleh wasit," kata Qureshi dalam temu pers di kampungnya di Lahore, Rabu.

"Saya kira wasit itu berpihak pada Selandia baru," katanya.

Ofisial Pakistan sudah melayangkan surat naik banding kepada Federasi Tenis Internasional (ITF), mengeluhkan para pemain mereka ditelantarkan. Mereka mengalami kerugian dari segi finansial karena keputusan wasit itu.

Pakistan memilih menjadi "tuan rumah" di Yangon setelah Selandia Baru menolak bemain di Pakistan dengan alasan keamanan.

Kapten Selandia Baru Alistair Hunt mengatakan Jumat bahwa pertandingan ditunda karena adanya lubang "dalamnya satu inci dengan lebar setengah tapak kaki...di baselina, sehingga amat membahayakan dalam pertandingan."

Qureshi tidak setuju. Ia mengatakan, "Arena yang dianggap berbahaya itu berada di luar lapangan. Saya yakin bahwa kami diperlakukan tidak adil dan saya akan mengadukan hal ini demi negara saya Pakistan."

ITF mengatakan, mereka sudah menerima surat keluhan dari Pakistan.

"Komite Piala Davis akan mempelajari tentang keluhan Pakistan serta laporan dari wasit ITF (tentang hal tidak layak tanding) itu," katanya.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013