Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama memberikan penghargaan kepada jajaran Polri yang telah berhasil menangani masalah umrah dan haji furoda PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dan PT Al Fatih Indonesia Travel atas dugaan penipuan terhadap para peserta ibadah.

Penghargaan diberikan oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid kepada perwakilan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta. Selain piagam, penghargaan diberikan dalam bentuk pin emas.  

"Dengan kerja sama dan semangat serta upaya bersama yang telah dilakukan selama ini, diharapkan ke depannya kita bisa menghasilkan suatu skema untuk melindungi setiap warga, baik jamaah maupun para penyelenggara," ujar Subhan Cholid dalam keterangan di Jakarta, Rabu.  

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mencabut sementara izin operasional sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) karena terbukti gagal memberikan pelayanan bagi para calon peserta ibadah umrah. Sementara untuk PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dan PT Al Fatih Indonesia Travel, pimpinannya telah ditetapkan sebagai tersangka.  

Subhan mengungkapkan salah satu penyebab jamaah umrah gagal berangkat adalah banyaknya calon peserta yang tergiur harga murah dari pihak penyelenggara ibadah umrah.  

Kondisi tersebut juga dipicu oleh panjangnya antrean jamaah calon haji Indonesia sehingga mendorong masyarakat berbondong-bondong berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah.  

Animo tinggi masyarakat yang ingin pergi umrah, membuat mereka tidak berpikir panjang saat mendapat tawaran murah dari PPIU yang tidak bertanggung jawab.

"Permasalahan haji dan umrah ini adalah never ending story, selalu ada dinamika yang terjadi di masyarakat. Saat ini, Arab Saudi memang sedang membuka seluas-luasnya penyelenggaraan ibadah umrah, hampir sepanjang tahun bisa ditemukan jamaah umrah Indonesia di sana. Salah satu pemicu terjadinya hal ini adalah karena antrean haji kita yang sangat panjang," kata dia. 

Dengan kehadiran pihak kepolisian, Subhan mengatakan Kemenag sangat terbantu. Ia pun berharap, kasus-kasus yang terjadi dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat.

"Kami sangat terbantu, sudah ada hasilnya. Kami harap ini dapat memberikan i’tibar kepada masyarakat bahwa percaya itu baik, tapi asal percaya juga membahayakan. Harapannya lagi, semoga ke depan dapat disiapkan wadah yang konkret agar upaya pencegahan seperti ini dapat lebih digencarkan," kata dia.

Sementara itu, Pati Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Arif Rahman mengatakan penanganan masalah umrah dan haji khusus bersama Kemenag membuktikan bahwa masing-masing kementerian/lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri.

"Contoh pada kasus PT Al Fatih Indonesia Travel, ada 45 korban penipuan dari pihak jamaah dan kerugian sebesar 4,5 miliar, kepada terpidana juga sudah divonis dua tahun penjara. Hal ini sebagai bukti atau benchmark di mana Undang-Undang kita tetap berlaku serta sinergi antar instansi kita masih berjalan," kata dia.

Baca juga: Kemenag minta kanwil provinsi awasi empat PPIU yang izinnya dibekukan

Baca juga: Kemenag cabut izin PPIU PT Naila Syafaah Wisata Mandiri

Baca juga: Kemenag bekukan sementara izin empat penyelenggara umrah

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023