Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Wibi Andrino mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) polusi udara di Jakarta sebagai langkah nyata menjawab desakan organisasi lingkungan.

“Kami sepakat segera mengajukan pansus untuk bicara masalah polusi di DKI Jakarta. Itu adalah salah satu hal konkret yang DPRD bisa lakukan,” kata Wibi dalam audiensi bersama organisasi lingkungan di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Wibi menuturkan pihaknya bersama tiga anggota DPRD lainnya, yakni Viani Limardi, Farazandi Fidinansyah dan Dimaz Raditya sepakat bahwa permasalahan polusi udara di Ibu Kota butuh penanganan khusus secepatnya.

Dalam audiensi itu, Wibi menyetujui pendapat Viani mengenai bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang dinilai tak relevan, lantaran Jakarta butuh pemulihan ekonomi usai pandemi COVID-19.

Baca juga: Legislator: Butuh kesadaran kolektif atasi polusi udara Jakarta
Baca juga: Dinkes ajak warga batasi aktivitas luar ruang cegah dampak udara buruk


Dia juga menyebutkan pendapat Farazandi mengenai pentingnya peningkatan fasilitas transportasi publik dan kembali membuka ruas jalur sepeda yang ditutup agar masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi.

“Terkait Bang Dimaz yang menyatakan perlu adanya data dari Pemprov DKI Jakarta dengan audit jelas seperti seberapa banyak kendaraan bermotor yang belum uji emisi hingga banyaknya industri yang merupakan sumber polutan,” katanya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya 
menambahkan perlu adanya penegakan hukum dengan cara menindak tegas pelanggar pencemaran udara. “Supaya para pencemar ini teredukasi,” ujar Dimaz.

Dia juga menyebutkan perlu adanya pembatasan kendaraan bermotor di beberapa ruas jalan lantaran 44 persen sumbangan polusi terbesar di Jakarta berasal dari kendaraan.

DPRD DKI melakukan audiensi bersama sejumlah organisasi lingkungan yakni Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta, Greenpeace Indonesia, Yayasan Indonesia Cerah, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) dan sebagainya.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023