"Satu orang mendapatkan RU II tersebut langsung bebas,"
Manado (ANTARA) - Sebanyak 99 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara mendapatkan remisi terkait Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Tahuna Suharno, di Tahuna, Kamis, mengatakan dari 99 penerima remisi umum itu, terdapat 98 orang menerima RU I dan satu orang RU II.

"Satu orang mendapatkan RU II tersebut langsung bebas," kata Suharno.

Suharno mengatakan semoga saja dengan pemberian remisi itu. anak binaan pemasyarakatan semakin giat dan semakin lebih baik mengikuti program pembinaan tentunya untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya

Sehingga nantinya berguna bagi mereka untuk berkehidupan di tengah-tengah masyarakat.

"Untuk memberikan motivasi bagi narapidana belum atau tidak mendapatkan remisi untuk berpacu bisa berbuat lebih baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas tersebut," katanya.

Sementara penerima RU II yang langsung bebas, lanjut Suharno, dengan diberikan penghargaan oleh pemerintah berupa pengurangan hukuman sehingga bisa langsung bebas, meningkatkan rasa cinta Tanah Air dan bangsa, serta berguna bagi keluarga dan pemerintah.

Dengan harapan apa yang telah telah diterima selama pembinaan setelah hidup di tengah-tengah masyarakat, bisa kembangkan keterampilan, pengetahuan.

Remisi tersebut diserahkan Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan, didampingi para Forkopimda Sangihe.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023