Program bagaimana membangun dengan pemanfaatan energi rendah karbon
Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan provinsi berjuluk Bumi Rafflesia itu menjadi proyek percontohan nasional untuk pembangunan daerah rendah karbon.
 
"Bengkulu ada percontohan untuk penyusunan program APBD, jadi proyek percontohan nasional untuk daerah dengan program pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Jumat.
 
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menandatangani rencana realisasi untuk menjadi proyek percontohan tersebut dengan pemerintah pusat.
 
"Nanti akan dibuat sebuah program bagaimana membangun dengan pemanfaatan energi yang rendah karbon, dan pengelolaan wilayah pesisir yang rendah karbon. Nah itu sangat cocok dengan Bengkulu untuk wilayah pesisir, dan untuk aspek kehutanan," kata dia.
 
Ia mengatakan Bengkulu saat ini memang memiliki satu pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang masuk dalam kategori penghasil energi tidak ramah lingkungan. Namun hal itu merupakan investasi yang telah berjalan, dan tidak bisa tiba-tiba langsung dihentikan.
"Makanya saya bilang investasi yang berjalan tidak mungkin dibatalkan begitu saja, seperti yang saya sampaikan dulu. Tapi ketika nanti Bengkulu bisa mengeksplorasi panas bumi, dan pembangkit 2 kali 55 Megawatt mulai berfungsi, itu yang paling ramah lingkungan, dapat menggantikan kerja PLTU sebagai pemasok listrik," kata dia.
 
Namun, hal itu terkendala terkait pembangunan infrastruktur pembangkit listriknya, karena terkendala syarat penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
 
"Permasalahannya sekarang itu kan terkait dengan regulasi, terkait dengan kewajiban 30 persen TKDN," kata dia.
 
Padahal, lanjut Rohidin sebenarnya kewajiban yang ada dalam regulasi tersebut tidak mungkin diaplikasikan dalam pembangunan infrastruktur listrik, termasuk eksplorasi panas bumi untuk jadi energi listrik.
 
"Karena teknologi dalam kelistrikan belum siap dari produk industri dalam negeri. Makanya saran presiden, karena ini EBT, energi baru dan terbarukan, justru tidak harus memenuhi persyaratan itu. Tapi harus tetap diputuskan dalam bentuk rapat terbatas," ujarnya.

Baca juga: Bengkulu miliki potensi energi terbarukan Mikrohidro dan Geothermal

Baca juga: Kanopi Hijau ajak warga Bengkulu dukung percepat transisi energi

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023