Kerja sama ini sangat membantu kami, sehingga kasus-kasus pelanggaran sumber daya ikan saat ini berkurang jauh.
Manado (ANTARA) - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Manado (BKIPM) mengapresiasi PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi, karena telah mengawasi pengiriman hasil perikanan ilegal keluar dari Sulawesi Utara (Sulut).

"Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka BKIPM secara rutin setiap tahun melaksanakan Pekan Pelayanan Publik," kata Kepala BKIPM Manado Muhlin, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan kali ini pelaksanaan Pekan Pelayanan Publik Tahun 2023 memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kepada beberapa instansi terkait, salah satu di antaranya adalah PT Angkasa Pura sekaligus juga diadakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BKIPM dengan PT AP I, dalam hal pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di wilayah Bandara Sam Ratulangi Manado.

“Kerja sama saat ini sangat membantu kami, sehingga kasus-kasus pelanggaran sumber daya ikan saat ini berkurang jauh dan beberapa kali adanya kasus pelanggaran pengiriman secara ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan yang ada selalu dapat dicegah karena berkat bantuan dari petugas Avsec dari pihak PT Angkasa Pura,” ujar Muhlin.

BKIPM terus melakukan sosialisasi standar pelayanan publik serta pengenalan ikan yang dilindungi atau diatur pemanfaatannya yang dihadiri oleh beberapa petugas Avsec dari PT Angkasa Pura dan beberapa pelaku usaha perikanan.

Selain itu, katanya lagi, dalam pelaksanaan pekan pelayanan publik penghargaan juga diberikan kepada para pelaku usaha perikanan diberikan kepada 3 pelaku usaha yang terbaik, yaitu PT Chen Woo Fishery, PT Horiguchi Insani Selaras, PT Marina Nusantara Selaras.

Pelayanan yang terbaik pada wilayah kerja balai karantina ikan untuk memberikan semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan pegawai Avsec Security dari PT Angkasa Pura atas dedikasi mereka mengawasi pengiriman secara ilegal atas sumber daya ikan atau perikanan.

Tujuan dari sosialisasi ruang lingkupnya adalah bagaimana diseminasi informasi dan pertukaran informasi terkait dengan regulasi terkait menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan.

Pengenalan berbagai jenis ikan yang diatur dalam regulasi dan berbagai modus operandi yang sering terjadi pengiriman pada lalu lintas melalui udara secara ilegal untuk sumber daya ikan atau perikanan.
Baca juga: BKIPM Manado musnahkan komoditas perikanan tidak berizin
Baca juga: KKP buka peluang ekspor langsung produk perikanan Manado ke Thailand


Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023