DKP Kulon Progo berupaya memfasilitasi dan melakukan peningkatan kapasitas untuk bersama sama memajukan perikanan tangkap di Kulon Progo
Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memfasilitasi nelayan setempat mendapatkan sertifikat kelaikan kapal perikanan untuk memajukan perikanan tangkap di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Trenggono Trimulyo di Kulon Progo, Minggu, mengatakan sertifikat kelaikan kapal perikanan sangat penting karena sebagai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

"DKP Kulon Progo berupaya memfasilitasi dan melakukan peningkatan kapasitas untuk bersama sama memajukan perikanan tangkap di Kulon Progo," kata Trenggono.

Ia mengatakan sertifikat kelaikan kapal perikanan merupakan salah satu dokumen penting dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, bahkan jaminan kredit usaha.

"Dokumen ini memberikan kemudahan dalam pendataan jika adanya bahaya di laut saat berlayar," katanya.

Setelah adanya Penerbitan Kapal Perikanan (Pas kecil), lanjut Trenggono, DKP Kulon Progo memberikan bimbingan teknis pengisian penerbitan sertifikat kelaikan kapal perikanan (pas kecil) nelayan.

"Kami memberikan bimbingan teknis secara efektif dan efisien dalam mengurus penerbitan pas kecil bagi nelayan," katanya.

Sementara itu, nelayan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap Narsun mengatakan prosedur layanan sertifikat kelaikan kapal perikanan sangat mudah.

Kelaikan berkaitan dengan keselamatan, dengan diterbitkannya kelaikan maka sudah aman untuk melaut. Kelaikan kapal perikanan berlaku untuk kapal 5-20 grosston yang dipercayakan kelaikannya kepada kepala pelabuhan perikanan.

Untuk Kabupaten Kulon Progo belum diadakan kelaikan kapal perikanan karena perahu masih di bawah lima grosston (GT).

"Meskipun GT kecil tetap ada kelaikan kapal untuk diri nelayan itu sendiri misalnya adanya pemadam kebakaran api ringan, life jacket, kapal tidak bocor, mesin sesuai, alat tangkap ramah lingkungan, dan sesuai dengan kondisi perizinannya," katanya.

Baca juga: KKP Akselerasi Penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan

Baca juga: DKP Kulon Progo sosialisasikan sertifikat kelayakan pengolahan

Baca juga: DKP Kulon Progo melepasliarkan tukik di Pantai Congot

 

Pewarta: Sutarmi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023