Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setadi mengatakan program literasi digital menjadi cara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membekali masyarakat umum untuk memerangi kejahatan keuangan berbasis digital.

Menurut Budi, kejahatan keuangan berbasis digital seperti pinjaman online ilegal hingga penipuan robot kripto saat ini sudah terlalu canggih sehingga cara paling tepat untuk memerangi hal-hal itu dengan memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat.

"Kami dari Kementerian Kominfo terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat lewat program literasi digital agar mereka terus berhati-hari dalam menggunakan dan memanfaatkan kemajuan digital, jangan sampai mereka bisa menipu dan memperdayai masyarakat yang kurang paham," kata Budi dalam diskusi "Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital" yang diadakan daring oleh Forum Merdeka Barat (FMB) 9 Kemenkominfo, Senin.

Baca juga: Kemenkominfo gelar literasi digital, 800 warga kampung Jayapura ikut

Kemenkominfo mencatat sejak menghadirkan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) sebagai program rutin untuk menciptakan SDM Indonesia yang cakap digital, sudah ada sebanyak 22.789.000 masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut.

Program itu membekali pesertanya dengan pemahaman terhadap empat pilar literasi digital yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital.

Terkhusus untuk saat ini keamanan digital menjadi salah satu yang semakin digiatkan mengingat kejahatan di ruang siber termasuk kejahatan keuangan berbasis digital terus meningkat kasusnya dari tahun ke tahun.

Baca juga: Sensor OTT dilakukan agar masyarakat tidak terpapar hal di luar etika

Budi pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam hal mencari informasi dan terus mengedukasi dirinya mengenai kemajuan teknologi digital agar nantinya kasus kejahatan keuangan berbasis digital bisa ditekan.

"Kami (Pemerintah) tidak bisa bergerak sendirian, masyarakat harus terlibat aktif agar hal ini (kejahatan keuangan berbasis digital) dapat ditekan. Dengan cara berbagi informasi dan saling mengedukasi sesama mengenai pengetahuan keamanan digital di lingkungannya," kata Budi.

Di samping itu, Budi mengatakan Kemenkominfo di jajaran pemerintah dan lembaga juga aktif berkolaborasi agar kasus kejahatan keuangan berbasis digital bisa ditekan.

Baca juga: Menkominfo ingatkan sejarah dan komitmen menuju era digital inklusif

Koordinasi khususnya dengan POLRI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus dilakukan agar para pelaku kejahatan keuangan berbasis digital dapat dihukum dan tidak lagi berkeliaran di ruang digital.

"Ini memang tugas negara untuk melindungi masyarakat, memang dengan kolaborasi yang efektif dan terus menerus di lintas kementerian lembaga sehingga kami dapat melindungi masyarakat termasuk dari kejahatan di bidang digital," ujar Budi.

Baca juga: Kemkominfo pakai etika dan budaya digital jaga sopan santun masyarakat

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023