Jakarta (ANTARA) - Ketua Fraksi Kelompok DPD di MPR M. Syukur kembali terpilih  memimpin jabatan yang sama sebagai Ketua Fraksi Kelompok DPD di MPR pada masa sidang 2023-2024 secara musyawarah mufakat, setelah masa jabatannya berakhir pada pertengahan Agustus 2023.

Pemilihan tersebut berlangsung di ruang Sriwijaya DPD RI, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Dia menuturkan bahwa tantangan tugas dan kewenangan DPD semakin berat ke depannya karena persoalan kebangsaan semakin kompleks.

"Aspirasi daerah yang harus dikawal dan diperjuangkan DPD juga beragam dan dinamis yang semuanya membutuhkan sinergitas dan kohesi antaranggota, lebih-lebih menghadapi pemilu," kata M. Syukur dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Namun, dia menilai penataan dan penguatan kewenangan DPD memiliki bobot yang paling strategis, sehingga fraksi kelompok DPD di MPR harus menjadi garda terdepan dalam mewujudkannya.

Diketahui, M. Syukur yang juga merupakan anggota DPD dari Provinsi Jambi itu telah terpilih kembali setelah berhasil memimpin fraksi kelompok DPD selama dua periode terakhir.

Sejumlah capaian yang berhasil ditorehkan M. Syukur selama memimpin fraksi kelompok DPD, di antaranya penguatan kelembagaan DPD, penataan kewenangan MPR, serta terus menyuarakan amendemen UUD 1945, dan mendorong pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Dalam kesempatan tersebut, rapat pemilihan susunan pimpinan fraksi kelompok DPD juga kembali memilih Sekretaris Fraksi Kelompok DPD di MPR Ajbar untuk mendapuk ulang jabatan yang sama.
Baca juga: DPD RI tawarkan lima hal pokok untuk penyempurnaan sistem bernegara
Baca juga: Ketua DPD: Hentikan kontestasi politik semata ingin meraih kekuasaan
Baca juga: Ketua DPD apresiasi upaya pemerintah pusat entaskan kemiskinan

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023