Ini (KPK) sifatnya hanya komisi menurut saya memang kurang kuat jadi harus diubah
Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berubah menjadi lembaga yang lebih kuat.

"Ini (KPK) sifatnya hanya komisi menurut saya memang kurang kuat jadi harus diubah," kata Megawati dalam acara Temu Kebangsaan Relawan Ganjar Pranowo di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Selasa.

Megawati mulanya mengaku prihatin karena hingga kini masih muncul praktik korupsi yang mencerminkan dekadensi moral di Indonesia.

Dia kemudian menuturkan bahwa KPK ia dirikan saat masih menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.

Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 Bambang Kesowo saat itu mengajukan beleid pembentukan KPK dan meminta Megawati berkenan menandatangani.

Meski demikian, Megawati tidak serta merta berkenan menandatangani surat pembentukan lembaga antirasuah itu karena wujudnya komisi yang setara lembaga "ad hoc" alias tidak permanen.

Baca juga: MAKI sebut masyarakat masih butuhkan KPK

Baca juga: Novel Baswedan: Pemberantasan korupsi wajib dilakukan


"Tadinya saya enggak mau teken. Saya bilang kenapa komisi ? Itu sifatnya kan 'ad hoc' mas, kenapa enggak ada lain lagi ya yang bisa lebih mantap, karena 'ad hoc' itu kan suatu saat bisa dibubarkan dan itu Tap MPR," kata Megawati.

Dia mengaku memahami bahwa dasar pembentukan KPK berangkat dari belum maksimalnya upaya pemberantasan korupsi oleh kepolisian dan kejaksaan.

"Lalu beliau (Bambang Kesowo) mengingatkan saya: 'nanti ibu kalau enggak teken ibu dibilang presiden yang tidak antikorupsi'. Wah betul juga ya wis saya teken saja," kata dia.

Megawati berharap apa yang disampaikan tersebut tidak disalahartikan bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya KPK.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengoreksi framing pemberitaan sejumlah media massa yang sebelumnya menyebut Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo membubarkan KPK.

"Itu diplintir. Maksud Bu Mega, beliau yang mendirikan KPK, (tapi korupsi) masih jadi persoalan pokok," kata dia.

Bahkan, menurut Hasto, Megawati justru menegaskan bahwa ketika KPK didirikan bentuknya hanya komisi yang berarti sifatnya "ad hoc" atau dapat dibubarkan kapan saja alias bukan lembaga permanen.

"Bu Mega menegaskan jangan hanya komisi karena komisi sifatnya bukan permanen," kata dia.

Menurut Hasto, Megawati hanya ingin agar gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia benar-benar bisa menurunkan angka serta perilaku korupsi anggaran negara.

"Harus ada upaya sungguh-sungguh, komitmen pemimpin nasional dan anak bangsa untuk mencegah korupsi," ujar Hasto.

Hasto juga mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Megawati terkait framing pemberitaan sejumlah media massa itu.

"Sama sekali tidak benar, karena beliau mendirikan KPK itu dalam spirit untuk memenuhi amanat dari reformasi," kata dia.


 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023