"Rencana belanja yang sudah tersedia dalam perubahan KUA dan PPAS tersebut bisa saja nanti mengalami pergeseran dalam pembahasan bersama, baik antara komisi DPRD dengan OPD maupun antara lima Banggar dengan TAPD sesuai dinamika pembahasan APBD nantin
Bone Bolango (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo menyepakati rencana perubahan APBD tahun 2023 dalam perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2023.

Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli di Gorontalo, Selasa mengatakan total rencana perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama meliputi pendapatan daerah sebesar Rp913,801 miliar, belanja daerah sebesar Rp997,700 miliar, dan pembiayaan netto Rp83,073 miliar.

"Rencana belanja yang sudah tersedia dalam perubahan KUA dan PPAS tersebut bisa saja nanti mengalami pergeseran dalam pembahasan bersama, baik antara komisi DPRD dengan OPD maupun antara lima Banggar dengan TAPD sesuai dinamika pembahasan APBD nantinya," ungkap Merlan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah resmi menandatangani nota kesepakatan terkait perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

Nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS itu, masing-masing ditandatangani oleh Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli, mewakili Bupati Bone Bolango, dan Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu dan Wakil Ketua DPRD Azan Piola dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bone Bolango.

Merlan menilai, kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, sehingga rancangan perubahan KUA - PPAS Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023 yang telah diserahkan beberapa waktu yang lalu, kini telah menghasilkan rekomendasi dari DPRD.

"Kami yakin ini merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS," ucap dia.

Ia menjelaskan, KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapan nya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

"Saya berharap kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan tingkat Komisi dan Badan Anggaran DPRD sehingga perubahan APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2023 dapat segera disetujui bersama sesuai ketentuan yakni paling lambat tanggal tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir," kata Wabup Merlan.

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023