Dengan sistem ini, dapat menerima berbagai pengaduan dari siapa saja, termasuk nama yang dirahasiakan.
Sumedang (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyosialisasikan tentang manfaat layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Online Rakyat Lapor (SP4N Lapor) kepada kalangan mahasiswa di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa menyebutkan ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, salah satunya praja IPDN, hadir pada kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa agar memanfaatkan program layanan SP4N Lapor.

"Memberikan edukasi dan sosialisasi sekaligus mengajak peserta untuk memanfaatkan SP4N Lapor ini," kata Diah usai kegiatan sosialisasi.

Kegiatan Lapor Goes to Campus bertemakan Digitalisasi Penanganan Pengaduan Layanan Publik itu, lanjut dia, merupakan bagian dari sosialisasi yang selama ini terus pihaknya laksanakan dan mengajak semua pemangku kebijakan tentang manfaat layanan itu.

Alasan sasaran mahasiswa, menurut Diah, selama ini program SP4N Lapor itu banyak digunakan oleh anak muda, yakni kalangan mahasiswa dengan berbagai laporan tentang pelayanan publik.

"Ini sesuai dengan hasil survei bahwa pengguna Lapor itu adalah kalangan muda," katanya.

Baca juga: Ma'ruf Amin minta pamong praja muda IPDN jaga netralitas Pemilu 2024

Sosialisasi yang dihadiri kalangan praja IPDN itu, kata dia, merupakan upaya mengedukasi mereka sebagai calon pegawai negara yang akan menjalankan sistem pemerintahan di seluruh daerah Indonesia.

"Khususnya IPDN sebagai tempat praja itu adalah ASN yang akan mengimplementasikan pengetahuan yang didapatnya di seluruh Indonesia," katanya.

Dikatakan pula bahwa program P4N Lapor itu sudah dicanangkan sejak 2016 yang melibatkan sejumlah kementerian dan Staf Kepresidenan untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin melaporkan berbagai macam persoalan layanan publik.

"Dengan sistem ini, dapat menerima berbagai pengaduan dari siapa saja, termasuk nama yang dirahasiakan," katanya.

Ditekankan pula bahwa layanan itu juga dipastikan ditindaklanjuti dan akan ada pemberitahuan tentang sejauh mana laporan itu diproses oleh Pemerintah, sampai akhirnya ada layanan penilaian tentang puas atau tidaknya pelayanan tersebut.

Selama ini, lanjut Diah, program tersebut cukup banyak warga yang menggunakannya, tercatat rata-rata setiap harinya 395 laporan dengan kasus yang sering dilaporkan, di antaranya keamanan, pendidikan, ketertiban, dan bantuan sosial.

"Tidak hanya yang masuk dalam Lapor, kami juga mengambil kesimpulan dari berita yang viral dari medsos, kami akan bersinergi," kata Diah Natalisa.

Baca juga: IPDN: Pemindahan ibu kota jangan sampai buat Jakarta "downgrade"
Baca juga: 1.627 praja IPDN dilantik untuk kembali mengabdi ke seluruh Indonesia

Pewarta: Feri Purnama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023