Denpasar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Bali menyebutkan keluarga dari warga Jepang Kikuchi Satoshi (60) yang jatuh saat bermain wahana flying fish di kawasan wisata permainan air Tanjung Benoa, Badung, Bali menolak autopsi terhadap jenazah korban.

"Awalnya akan diautopsi, namun belakangan informasinya pihak keluarga korban menolaknya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Bali, Kamis.

Untuk mengetahui penyebab kematian korban yang jatuh dan meninggal saat bermain flying fish itu, penyidik Ditpolairud Polda Bali telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah/Prof. Ngoerah Denpasar, Bali agar segera melakukan autopsi jasad korban. Namun, pihak keluarga menyatakan keberatan dengan upaya tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan autopsi, tetapi pada saat mau autopsi ada penolakan dari pihak keluarga korban. Alasannya dari pihak korban tidak berkenan untuk dilakukan autopsi," kata Jansen.

Mantan Kapolresta Denpasar itu mengungkapkan hingga Selasa (22/8), menurut informasi dari Dirpolairud sudah ada enam saksi yang diperiksa terkait dengan kecelakaan tersebut.

Beberapa saksi yang diperiksa terdiri atas pemilik wahana flying fish, instruktur, pemandu, dan saksi yang melihat kejadian tersebut.

Setelah gelar perkara, polisi pun belum menemukan faktor lain penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa korban asal Negeri Sakura tersebut selain karena murni kecelakaan.

Menurut keterangan Jansen, jasad korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Namun, informasi dari Dirpolairud pemulangannya masih menunggu komunikasi lebih lanjut dengan pihak konsulat Jepang.

Karena kasus tersebut masih bergulir, kata Jansen, tidak menutup kemungkinan bahwa ada tersangka dalam kasus tersebut jika ada bukti dan kesaksian yang mengarah pada tindak pidana.

Sebelumnya, pada hari Jumat (18/8) seorang wisatawan mancanegara asal Jepang Kikuchi Satoshi (60) meninggal dunia, sedangkan anaknya Kikuchi Haruki (15) mengalami luka ringan di pelipis kiri setelah terjatuh dari flying fish sekitar pukul 10.00 Wita di Tanjung Benoa, tepatnya di depan Pantai Hotel Grand Mirrage Lingkungan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.

Baca juga: Polisi periksa enam saksi tewasnya warga Jepang saat main flying fish
Baca juga: Ditjen Imigrasi deportasi WNA terkait penipuan bansos di Jepang

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023