Jakarta (ANTARA) -
Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nopian Andusti mengatakan bahwa Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dan Forum Generasi Berencana (Genre) efektif untuk mencegah perkawinan anak.
 
"Kalau kita ingin mengkampanyekan di kalangan remaja untuk menghindari perkawinan anak, maka kita punya wadah dan orangnya, yakni PIK-R dan Forum Genre, nah, di tahun 2022-2023 untuk lebih memasifkan kampanye menghindari perkawinan anak, kita bentuk di seluruh desa dan kelurahan ada Duta Genre,” kata Nopian saat ditemui di Jakarta, Kamis.
 
Nopian menyampaikan, saat ini sudah terbentuk 53 ribu pasang Duta Genre di seluruh Indonesia sehingga saat ini kurang lebih total sudah ada 106 ribu Duta Genre.
 
“Duta Genre salah satu tugasnya mengkampanyekan untuk menghindari pernikahan dini, yang kedua menghindari seks bebas, ketiga menghindari Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza), dan yang baru ditambah lagi dengan menghindari atau mencegah terorisme,” ujar dia.
 
Ia menyatakan bahwa PIK-R dan Genre efektif untuk mencegah perkawinan anak karena didasari oleh peran teman sebaya yang cenderung lebih mudah didengarkan oleh remaja dibandingkan melalui orang tua.

Baca juga: Pencegahan perkawinan anak perlu libatkan tokoh agama dan masyarakat
Baca juga: Pembukaan Forum Anak Nasional, Menteri PPPA soroti isu perkawinan anak
 
“Karena yang mengkampanyekan kepada mereka adalah mereka sendiri, jadi pendewasaan usia perkawinan itu remaja sendiri yang mengajak teman sebaya untuk menghindarinya, kalau orang tua yang menyampaikan dan mengajak mungkin kurang efektif, tetapi ketika yang menyampaikan adalah konselor dan pendidik sebaya di kalangan mereka sendiri, maka akan lebih efektif karena mereka bisa merasa lebih nyaman,” tuturnya.
 
Menurutnya, pemberdayaan remaja ini perlu lebih digiatkan lagi demi mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak.
 
“Keberadaan Duta Genre ini sangat penting demi mengkampanyekan dan mengajak "Ayo Kita Dewasakan Usia Pernikahan, Ayo Kita Hindari Pernikahan Dini, Hindari Seks Bebas, Hindari Napza, dan Hindari Terorisme",” ucap dia.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak di bawah 18 tahun sudah menurun menjadi 8,06 di tahun 2022, namun angka gugatan cerai justru semakin meningkat di tahun 2022, yakni sebanyak 388.358 jiwa dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 337.343 jiwa.
 
Adapun salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka perceraian tersebut adalah usia pernikahan yang belum matang sehingga keluarga rentan mengalami konflik.
 
“Jadi fokus yang dilakukan BKKBN ini dengan PIK-R dan Genre ya, di samping program-program yang lain, tetapi yang lebih strategis adalah bagaimana kita memberdayakan para remaja itu untuk mengajak teman-temannya agar tidak terjadi perkawinan anak,” demikian Nopian Andusti.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023