Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa hukum mewarnai pemberitaan Kamis (24/8) kemarin mulai dari Kompolnas awasi penyelidikan kasus kematian siswa SPN Lampung hingga Kejagung eksekusi Sambo ke Lapas Salemba.

Berikut lima berita hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:

1. Kompolnas awasi penyelidikan kasus kematian siswa SPN Lampung

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI turun langsung ke Polda Lampung untuk mengawasi penyelidikan kasus kematian seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Lampung, bernama Advent Pratama Telaumbauna pada 15 Agustus 2023.

Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam, mengatakan Kompolnas mendapat paparan dari Kepala Bidang Propam dan Dirreskrimum Polda Lampung terkait peristiwa meninggalnya Advent Pramata.

"Disampaikan kepada kami, pemeriksaan saksi-saksi. Propam periksa 47 orang, Ditreskrimum periksa 49 orang terkait peristiwa meninggalnya Advent. Kemudian, pemeriksaan TKP, rekonstruksi, dan lain-lain," kata Poengky.

Selengkapnya klik di sini.


2. BNPT nilai KAI perlu imunitas tinggi demi cegah ancaman radikalisme

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Irfan Idris menilai PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai penyedia layanan transportasi publik perlu memiliki kekebalan/imunitas tinggi demi mencegah ancaman paham-paham ekstrem dan radikal.

Irfan mengatakan bahwa kekebalan itu penting demi mencegah dan menutup kemungkinan pegawai PT KAI yang menyalahgunakan posisi dan pekerjaannya untuk aksi teror.

"PT Kereta Api Indonesia ini menangani transportasi. Kalau mereka yang terpapar (radikalisme) itu menyalahgunakan amanat itu, (keselamatan) manusia semua hancur karena (kereta api) ini mengangkut orang banyak," kata Direktur Pencegahan BNPT RI saat berbicara dalam acara Townhall Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air bagi Pekerja PT KAI di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya klik di sini.


3. Polda Sumut ungkap perampok spesialis mesin ATM antarprovinsi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara mengungkap sindikat perampokan dan pembobol spesialis mesin anjungan tunai mandiri (ATM) antarprovinsi.

Petugas sudah menangkap tiga dari dari lima tersangka di tempat terpisah dalam waktu berbeda, serta melumpuhkannya karena berusaha kabur dan melawan petugas saat diringkus. Sementara, dua pelaku yang melarikan diri telah diketahui identitasnya kini masih dalam pengejaran.

"Para pelaku sudah beraksi di 15 TKP dalam enam provinsi," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat menjelaskan kasus perampokan mesin ATM, di Mapolda Sumut, Rabu (23/8).

Selengkapnya klik di sini.


4. Putri Chandrawati dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeksekusi Putri Chandrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (23/8).

"Iya (sudah dieksekusi) per hari kemarin," kata Syarief saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya klik di sini.


5. Kejagung eksekusi Sambo ke Lapas Salemba

Kejaksaan Agung RI melaksanakan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung terhadap terpidana Ferdy Sambo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan prosesi eksekusi terhadap Ferdy Sambo dilaksanakan pada Rabu (23/8).

"Terpidana Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023," tutur Ketut.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023