Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajak perusahaan di wilayah itu menjadi contoh dalam penerapan kantor yang ramah terhadap lingkungan.

"Perusahaan bisa menjadi contoh dalam penerapan eco office (ramah lingkungan) dan kesehatan lingkungan kerja," ujar Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi saat pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan dalam keterangan tertulis diterima wartawan di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan kantor ramah lingkungan dan sehat ini terkait tersedianya akses ke fasilitas air, sanitasi dan cuci tangan di tempat kerja yang perlu disediakan dan mudah diakses oleh semua pekerja.

Baca juga: Kemenaker apresiasi kemajuan pelayanan K3 di NTB

"Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan bukan hanya tentang mencegah kecelakaan kerja, tetapi juga mencegah penyakit akibat kerja. Instrumen penting K3, selain penataan ruangan/ergonomis lingkungan kerja, pengelolaan limbah kerja, peralatan dan hasil produksi, juga akses air bersih," kata Aryadi.

Menurutnya, jika ingin perusahaan itu produktif, perlu mewujudkan aspek K3. Akses air bersih dan K3 merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari produktivitas.

"Pegawai akan produktif bekerja apabila mereka merasa nyaman di perusahaan," ujarnya.

Untuk menciptakan kenyamanan dan kemitraan yang baik antara perusahaan dan karyawan, berbagai instrumen perlu dilengkapi, termasuk dengan kenyamanan, kesehatan, tata kelola, dan fasilitas yang mendukung K3 terpenuhi sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.

Aryadi mengungkapkan di NTB saat ini ada sekitar 10.600 perusahaan yang sudah terdaftar di WLKP online. Jumlah ini masih jauh dari kondisi riil di lapangan.

"Belum semua perusahaan tersebut melaporkan kondisi lengkap perusahaannya," kata Aryadi.

Perlu pendekatan pembinaan, sehingga mereka bisa secara sadar melaporkan di sistem, karena dengan WLKP online pemerintah bisa mengetahui kondisi perusahaan, termasuk kelayakan sarana dan prasarana, serta peraturan perusahaannya.

Aryadi mengimbau agar pengawas ketenagakerjaan mempunyai pengetahuan yang lengkap tentang K3 terlebih dahulu untuk melakukan pembinaan agar perusahaan dapat menerapkan secara benar. "Pengawas ketenagakerjaan harus banyak belajar tentang kebutuhan K3, kebutuhan sanitasi, dan sebagainya," ujar Aryadi.

Baca juga: Wapres dijadwalkan hadiri puncak Bulan K3 dan resmikan BLK di NTB

Baca juga: Tantangan dan upaya hidupkan perusahaan ramah lingkungan


Ia menambahkan selama dua tahun ini ada penurunan angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di perusahaan. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama antara seluruh pihak untuk menerapkan K3, apalagi banyak program pemerintah NTB yang terkait dengan K3, seperti Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Menuju Nol (BASNO) dengan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan program ramah lingkungan.

Program ramah lingkungan bukan hanya tentang pengelolaan sampah di lingkungan kerja, juga penataan kantor, termasuk akses air bersih, pengelolaan lingkungan dan ergonomi.

Pengawas ketenagakerjaan setiap tahun melakukan pengujian untuk lingkungan kerja dan alat yang ada di perusahaan apakah sudah sesuai standar K3. Setiap tahun, kantor pemerintah dinilai kondisi eco office-nya. Penguji dan pengawas bisa menilai bagaimana kondisi tempat kerja, sanitasi, budaya merokok di tempat khusus dan pengelolaan sampah.

"Kami berharap perusahaan bisa menjadi contoh bagi masyarakat sekitar bahwa perusahaan hadir bukan hanya untuk memberikan dampak ekonomi, tapi juga untuk memberikan contoh bagaimana membuat lingkungan sehat dan aman, sehingga dapat memberikan kemanfaatan bagi lingkungan sekitar, termasuk menjadi contoh yang baik dengan menyisihkan sedikit dana CSR untuk membantu sanitasi layak bagi warga sekitar," katanya.

Direktur Bina Pengujian K3 Kemnaker RI Muhammad Idham berharap perusahaan dapat bekerja sama untuk terus mewujudkan sanitasi layak dan aman bagi pekerja.

Baca juga: Bappenas: jumlah perusahaan terapkan ramah lingkungan meningkat

"Jangan berhenti di sini. Kami berharap peran aktif dari mitra agar mempercepat implementasi Permenaker Nomor 5 tahun 2018," ujar Idham.

Ia berharap kepada pihak-pihak yang peduli terhadap kantor ramah lingkungan agar memberikan masukan bagi Kemnaker RI, sehingga bisa menindaklanjuti dengan membuat kebijakan yang mendukung program ini.

"Kami berharap pengawas ketenagakerjaan bisa sama-sama mengawasi perusahaan, apakah sudah menerapkan standar air dan sanitasi lingkungan yang bersih di tempat kerja," katanya.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023