ANTARA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB terima 10 aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dengan mengatasnamakan puluhan tenaga kerja dari sejumlah perusahaan. Laporan pengaduan yang diterima melalui posko pengaduan THR Lebaran ini, berupa tidak diberikannya hak tunjangan keagamaan dan indikasi pemotongan besaran nilai yang diterima. Dari 10 laporan tersebut, 8 aduan sudah bisa ditangani melalui proses mediasi. (Kusnandar/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)