Pontianak (ANTARA) - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar RM Wiwied Widodo mengatakan peredaran satwa liar di Provinsi Kalbar mulai mengkhawatirkan dan hal itu perlu peran serta perhatian semua pihak agar tumbuhan dan satwa liar tetap lestari.

"Penyebab terancam punahnya satwa liar di Indonesia setidaknya ada dua hal yaitu berkurang dan rusaknya habitat serta perburuan dan perdagangan satwa liar. Peredaran satwa liar di Kalbar sendiri juga tidak kalah mengkhawatirkan," ujarnya di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan secara online di media sosial yang dilakukan bahwa dalam kurun waktu selama 3 tahun pada 2021-2023 tercatat sebanyak 8.020 jumlah satwa yang diperdagangkan dengan total transaksi sebesar Rp576.706.850.

"BKSDA Kalbar bersama Yayasan Planet Indonesia melalui program Wildlife Trade Unit (WTU) memperoleh data terperinci tentang peredaran satwa liar baik itu dilindungi dan tidak dilindungi. Hasil pendataan tersebut membantu lembaga pemerintah dan pihak terkait dalam mengambil langkah konservatif yang memastikan perlindungan satwa liar," jelas dia.

Ia mengatakan belum lama ini terjadi di Pontianak adanya penyelundupan 36 ekor satwa dilindungi berupa 16 ekor bekantan atau monyet khas Kalimantan, 10 ekor burung Kakatua Maluku, 3 ekor burung Kakatua Koki, 3 ekor burung Kakatua Putih, 3 ekor burung Jambul Kuning dan 1 ekor burung Kakatua Raja.

"Kasus tersebut bermula pada saat dilakukan operasi pengamanan patroli rutin Lantamal XII, pada 20 Desember 2022," jelas dia.

Ia menambahkan bahwa satwa - satwa tersebut dibawa kapal Vietnam dengan nama MV Royal 06 yang memuat bungkil sawit dan rencananya satwa - satwa ini akan diselundupkan ke Vietnam.

"Peredaran satwa liar dilindungi di Provinsi Kalbar cukup tinggi dan adanya kemungkinan indikasi jaringan perdagangan lintas batas negara satwa yang dilindungi didukung dengan kondisi geografis di Provinsi Kalbar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga," ucap dia.

Menurutnya dengan kasus di lapangan perlu dilakukan upaya perlindungan. Perlindungan sebagai upaya penyadaran, pengawasan dan memberantas aktivitas peredaran satwa liar di Kalbar perlu lebih ditingkatkan.

"Kembali untuk perlindungan ini memerlukan perhatian dan kerja sama para pihak, mulai dari Pemerintah, institusi penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat (LSM), publik, termasuk juga kalangan media," papar dia.

Baca juga: KLHK ungkap perdagangan ilegal burung kasturi di Papua Selatan

Baca juga: Gakkum KLHK dalami kasus perdagangan satwa dilindungi di Papua Tengah

Pewarta: Dedi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023