Jakarta (ANTARA News) - Ketua Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Munichy B. Edrees menjelaskan keberadaan hotel "Prambanan" tidak akan merusak candi-candi yang ada di sekitar Candi Prambanan.

"Kami tidak mungkin melanggar aturan atau melanggar kode etik dalm membuat desain (hotel)," katanya ketika menggelar jumpa media di Jakarta pada Rabu (17/4). 

PT. Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) dan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) menggelar sayembara pembuatan desain hotel "Prambanan" untuk melayani wisatawan yang ingin bermalam di tempat wisata Candi Prambanan.

Hotel itu akan berlokasi di wilayah III atau ring III dengan luas 3 hektar. Wilayah I terdiri dari kuil Siwa, Brahma dan Wisnu.

Wilayah II yang memiliki luas 70 hektar dan terdiri dari taman-taman.

Pembangunan hotel itu sekaligus akan memanfaatkan lahan yang ada di sekitar Candi Prambanan. "Kalau di ring I tidak boleh dibangun apapun, termasuk ring II tetap berbeda di ring III," katanya.

Direktur PT. TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Purnomo Siswoprasetjo mengatakan saat ini TWC membutuhkan tempat inap atau hotel untuk melayani wisatawan domestik maupun asing, menyusul jumlah wisatawan TWC semakin meningkat tiap tahunnya dan mutu layanan hotel yang ada di sekitar Candi Prambanan masih kurang.

Tak hanya itu, nantinya hotel itu juga akan menambah lapangan pekerjaan orang sekitar Prambanan seperti wisata andong (kereta kuda), naik sepeda untuk melihat kampung Prambanan, penambahan grup sendratari Ramayana bahkan ada yang dipekerjakan sebagai pegawai hotel.

"Intinya bagaimana pengunjung mau menetap di Prambanan lebih lama. Di sana (hotel), kita akan mengajarkan budaya-budaya Indonesia seperti tari," katanya.

Nantinya hotel itu akan memiliki multifungsi seperti ruang pertemuan, museum artifak dan perpustakaan.

Hotel itu akan memiliki ketinggian hanya 14 meter atau dua lantai dengan 60 persen untuk luas bangunan dan 40 persen untuk lahan hijau.

Pewarta: Adam Rizallulhaq
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013