Jadi kesimpulannya, jika ingin bekerja ke luar negeri maka jangan lupa membekali diri dengan keterampilan. Apalagi perintah undang-undang keterampilan yang bersertifikasi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan bahwa memiliki kompetensi bagi pekerja migran Indonesia adalah penting.

"Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Saat menemui pekerja migran Indonesia di sela-sela kunjungan kerjanya di Jeddah, Arab Saudi, Menaker Ida Fauziyah mengatakan dari berbagai kunjungan ke shelter di negara-negara penempatan, banyak pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki keterampilan, baik terkait bahasa di negara penempatan atau pun lainnya, sehingga tidak jarang terjadi kasus tindak kekerasan terhadap mereka.

"Ini berawal dari tidak adanya bekal keterampilan. Jadi kesimpulannya, jika ingin bekerja ke luar negeri maka jangan lupa membekali diri dengan keterampilan. Apalagi perintah undang-undang keterampilan yang bersertifikasi," ucap Menaker.

Baca juga: Menaker minta Atnaker tingkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia

Selain kompetensi, Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan pekerja migram yang berada di shelter bermasalah karena proses penempatannya tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar.

Untuk itu ia menekankan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang benar, sehingga dapat terlindungi, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang dari negara penempatan.

"Jadi saya berharap teman-teman semua bisa membantu kami Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sampaikan kepada saudara-saudara yang di kampung halaman, jika ingin bekerja ke luar negeri maka ikuti prosedur yang benar, dan pemerintah sekarang sudah mempermudah proses penempatan pekerja migran Indonesia," tutur Menaker Ida Fauziyah.

Baca juga: Menaker: Calon pekerja migran harus ikuti prosedur agar terlindungi
Baca juga: Pemerintah benahi tata kelola penempatan & perlindungan pekerja migran

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023