Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tetap mengusulkan opsi hapus tagih untuk menyelesaikan tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) senilai Rp5,749 triliun. "Usulannya tetap hapus tagih, tetapi prinsipnya semua opsi akan dikaji," kata Menegkop dan UKM Suryadharma Ali kepada pers usai melantik jejabat eselon I Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Kamis. Menurut Menegkop, penyelesaian KUT akan dibicarakan secara intensif antara Kemenkop dan Panja Komisi VI. "Soal kapan selesainya, tergantung dari dua tim ini bertemu. Ini panjanya sudah lama," kata. Ditanya kapan target penyelesaian kemelut KUT tersebut, Menegkop enggan menjawab pertanyaan tersebut. Ia menegaskan, jika nantinya opsi tagih yang dipilih, maka diharapkan hal itu tak sampai menimbulkan masalah baru. "Prinsipnya nanti kami lihat karena ada aturan yang harus diikuti, jika seandainya keputusannya hapus tagih. Itu artinya ada dana Rp5,7 triliun. Beban pemerintah itu 52 persen dan itu sekitar Rp3,5 triliun," katanya. Kemudian, kata Menegkop, ada ketentuan bahwa setiap penghapusan hutang oleh pemerintah ada aturannya antara lain sampai dengan Rp10 miliar itu kewenangan Menkeu, sampai 100 miliar Presiden dan di atas itu kewenangan Presiden atas persetujuan DPR. Program KUT diluncurkan pemerintah mulai 1998 dan pemerintah menunjuk bank koordinator untuk mengucurkan kredit sebesar Rp8,1 triliun. Data Bank Indonesia per Juni 2005 tunggakan KUT masih Rp5,749 triliun. Dalam penyaluran KUT 1998/1999 tersebut, pemerintah menunjuk tiga bank penyalur, yaitu BRI (koordinator), BNI dan Bank Danamon. Dana tersebut disalurkan ke petani melalui koperasi dan Lembaga Swadaya Masyarakat. Pejabat Eselon I yang dilantik berdasarkan Keppres No. 64/2006 tertanggal 8 Juni 2006 yakni, Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan UKM Marsudi Rahardjo, Deputi Bidang Pembiayaan Agus Muharram, Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Sri Ernawati dan Staf Ahli Menteri Bidang Penerapan Nilai Dasar Koperasi Sutarto. Selain itu, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional Hasan Jauhari, Staf Ahli Menteri Bidang Pemanfaatan Teknologi I Wayan Dipta dan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Yuana Sutyowati Barnas. Sementara, pejabat eselon I yang diganti adalah Deputi Bidang Pembiayaan Eriyatno dan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Chairul Fadjar Sofyar.

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006