Kita akan kawal kasus ini dan memastikan agar benar-benar diusut hingga tuntas.
Banda Aceh (ANTARA) - Anggota DPR RI asal Aceh mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI Yudo Margono memproses anggotanya yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap warga asal Bireuen Aceh Imam Masykur hingga meninggal dunia.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI Yudo Margono yang telah melakukan penahan terhadap oknum anggota Paspampres tersebut," kata anggota DPR RI asal Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal di Banda Aceh, Senin.

Sebelumnya, warga Aceh Imam Masykur yang bekerja di Jakarta diculik dan dianiaya hingga meninggal oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI yang kini bertugas pada Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.

Polisi Militer Kodam Jaya, melalui surat keterangan jenazah yang diberikan kepada keluarga Imam, disampaikan bahwa terduga pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut adalah Praka RM bersama dua orang temannya. Kini mereka sudah ditahan Pomdam Jaya.

Illiza mengecam keras oknum anggota Paspampres yang menganiaya warga asal Aceh hingga meninggal tersebut.

Ia menegaskan bahwa apa pun kesalahannya, tidak boleh seorang pun manusia berhak menghilangkan nyawa seseorang.

"Maka, saya meminta kepada TNI, khususnya satuan Paspampres, agar yang bersangkutan dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata Illiza.

Illiza juga meminta agar Panglima TNI kembali menertibkan pasukannya, serta memberikan arahan tegas bahwa TNI sebagai pengayom masyarakat dan jangan semena-mena dengan kedudukannya.

"Kami harap TNI sebagai alat pertahanan negara serta berfungsi sebagai penegak kedaulatan negara dan mempertahankan NKRI tentu harus bisa mengayomi serta melindungi masyarakat bukan sebagai ancaman bagi mereka yang lemah," kata Illiza.

Baca juga: Panglima: Prajurit penganiaya warga Aceh hingga tewas dihukum berat
Baca juga: Danpaspampres jelaskan soal dugaan anggotanya terlibat penganiayaan


Hal senada juga disampaikan anggota DPR RI asal Aceh lainnya, M. Nasir Djamil. Dia mengapresiasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan terduga pelaku Praka RM atas tindakan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Aceh Imam Masykur hingga meninggal dunia.

"Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum oleh TNI," katanya.

Ia juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi terhadap korban.

"Kita akan kawal kasus ini dan memastikan agar benar-benar diusut hingga tuntas," demikian M. Nasir Djamil.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023