... penangkapan Musharraf karena ia menahan para hakim senior saat memberlakukan keadaan darurat pada 2007... "
Islamabad, Pakistan (ANTARA News) - Mantan Presiden Pakistan, Pervez Musharraf, ditangkap polisi, Jumat pagi; sehari setelah satu pengadilan memerintahkan penangkapannya karena memberlakukan keadaan darurat pada 2007.

Musharraf hadir di pengadilan yang dipimpin seorang hakim lokal di Islamabad dan secara resmi menyerahkan penangkapannya, kata pengacara pembela Musharraf, Qamar Afzal.

Hakim Abbas Shah mengeluarkan surat persinggahan dua-hari bagi pengembalian Musharraf kepada polisi untuk menanyai dia mengenai tindakannya untuk menahan para hakim setelah mereka dihalangi bekerja.

Musharraf meninggalkan ruang pengadilan setelah tampil sebentar untuk memenuhi ketentuan hukum setelah perintah penangkapan buat dia dikeluarkan pada Kamis oleh Pengadilan Tinggi Islamabad.

Beberapa pejabat telah meminta agar Musharraf ditempatkan di rumah dan rumahnya dinyatakan sebagai sub-penjara karena kekhawatiran mengenai keselamatannya.

Pengacara Musharraf juga telah meminta hakim mengenakan tahanan pengadilan atas kliennya dan bukan menyerahkannya kepada polisi untuk menjalani penahanan fisik.

Beberapa sumber polisi mengatakan mantan presiden tersebut dibawa ke pengadilan yang dipimpin Hakim Abbas Shah, sebab kehadirannya adalah keharusan hukum setelah surat penangkapan atas dirinya dikeluarkan.

Pengadilan Tinggi Islamabad, Kamis, memerintahkan penangkapan Musharraf karena ia menahan para hakim senior saat memberlakukan keadaan darurat pada 2007.

Hakim Kepala Pengadilan Tinggi Islamabad, Shaukat Siddiqi, telah membatalkan jaminan sementaranya dalam kasus tersebut. Namun Musharraf berhasil melarikan diri dari pengadilan bersama para pengawalnya.

Satu kasus telah diajukan terhadap Musharraf karena menempatkan puluhan hakim senior dalam tahanan rumah ketika ia memberlakukan keadaan darurat dan membekukan undang-undang dasar pada November 2007. Para hakim telah menolak untuk mengambil sumpah di bawah Perintah Undang-Undang Provinsinya.

Musharraf, yang memerintah Pakistan dari 1999 sampai 2008, membantah semua tuduhan terhadap dirinya dan mengatakan ia akan membela dirinya di pengadilan. Ia telah meletakkan jabatan pada Agustus 2008 guna menghindari pemakzulan oleh parlemen dan sejak itu telah hidup di pengasingan.

Ia kembali ke Pakistan pada Maret, setelah lebih dari empat tahun hidup di pengasingan di Inggris dan Uni Emirat Arab untuk ikut dalam pemilihan anggota parlemen 11 Mei buat partainya, Liga Semua Muslim Pakistan. Tapi dua hari lalu, ia didiskualifikasi Komisi Pemilihan Umum Pakistan karena mencalonkan diri dalam pemilihan umum mendatang.

(C003)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013