dibebankan kepada pemilik gedung
Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan  pemilik gedung swasta di Ibu Kota untuk memasang alat pengabut air (water mist)  untuk mengatasi polusi udara.
 
"Itu wajib. Saya mau semua pasang alat (water mist) itu. Kan tidak terlalu mahal juga," kata Heru usai  pertemuan dengan pihak PT Astra Internasional Tbk di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa.
 
Selain itu, Heru mengatakan pengadaan alat pengabut itu bisa dibebankan kepada pemilik gedung perusahaan masing-masing tanpa perlu bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Adapun harga pompa bertekanan tinggi untuk menciptakan kabut air (water mist) sekitar Rp50 juta.
 
"Apalagi BMKG menyampaikan kemarau akan hadir lagi pada Maret 2024. Jadi itu sudah standar setiap tahun ketika musim kering atau  kemarau, ada polusi, ya itu digunakan," jelas Heru.
 
Sementara itu, Heru menyebut ada 300 gedung yang akan melakukan water mist dari atap gedung untuk mengatasi polusi di Ibu Kota. Sejumlah gedung itu tergabung milik perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
 
"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," ujar Heru.
 
Sebelumnya, Heru menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan polusi udara di Jakarta.
 
Pertama, Pemprov DKI berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  memberikan peringatan hingga penegakan hukum bagi industri yang diduga mengeluarkan emisi di luar batas.
 
Kedua, Pemprov DKI melaksanakan uji coba razia bagi kendaraan karena tidak lolos uji emisi di Ibu Kota yang dimulai Jumat (25/8). Uji coba razia tilang uji emisi ini masih bersifat sosialisasi, polisi belum menjatuhkan sanksi denda terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
 
Ketiga, Pemprov DKI membentuk satuan tugas (satgas) penanganan polusi untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Baca juga: Jakbar uji emisi ratusan kendaraan dinas untuk tekan polusi udara
Baca juga: Kenaikan ISPA pada balita di Jakarta masih tertangani Puskesmas
Baca juga: Pj Gubernur: Balai Kota DKI harus jadi yang pertama lakukan "water mist"

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023