capaian peserta BPJAMSOSTEK di Provinsi Papua Barat cukup tinggi karena didukung dengan regulasi dari pemerintah daerah dari tingkat provinsi dan kabupaten.
Manokwari (ANTARA) - Cakupan peserta BPJAMSOSTEK di Provinsi Papua Barat periode Januari-Agustus 2023 sudah mencapai 82,69 persen dari potensi angkatan kerja yang ada di Papua Barat.

Kepala BPJAMSOSTEK Manokwari, Papua Barat, Chandra Frans Sitanggang di Manokwari, Rabu mengatakan potensi angkatan kerja di Provinsi Papua Barat berjumlah 155.222 orang, dari jumlah itu 128.358 orang sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

"Angkatan kerja adalah penduduk yang masih berada pada usia produktif bekerja dengan umur 17-65 tahun," kata Chandra.

Berdasarkan presentasi capaian tiap kabupaten yaitu Kabupaten Kaimana mempunyai capaian tertinggi, dari 20.390 potensi angkatan kerja, tercapai 25.721 atau 126,15 persen.

Menyusul Kabupaten Teluk Wondama, dari 15.283 potensi angkatan kerja, tercapai 14.446 atau 94,52 persen. Kabupaten Manokwari dari 59.824 potensi angkatan kerja, tercapai 51,495 atau 86,08 persen.

Kabupaten Fakfak dari 27.062 potensi angkatan kerja, tercapai 20.755 atau 76,69 persen. Kabupaten Teluk Bintuni dari 17.193 potensi angkatan kerja, tercapai 9.616 atau 55,93 persen. Kabupaten Manokwari Selatan dari 5.133 potensi angkatan kerja, tercapai 2.842 atau 55,39 persen.

Capaian terendah Kabupaten Pegunungan Arfak dari 10.337 potensi angkatan kerja, tercapai 3.482 atau 33,68 persen, ujarnya.
 
Chandra menjelaskan, capaian peserta BPJAMSOSTEK di Provinsi Papua Barat cukup tinggi karena didukung dengan regulasi dari pemerintah daerah dari tingkat provinsi dan kabupaten.

Ada dua regulasi yang dikeluarkan Pemprov Papua Barat yaitu pertama, Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 01 tahun 2022 tentang pelaksanaan program jamsostek bagi pegawai honor, aparat kampung dan bamuskam di Provinsi Papua Barat.

Kedua, Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) nomor 02 tahun 2022 tentang pelaksanaan program jamsostek bagi orang asli papua.

“Pemkab Manokwari juga mengeluarkan Perda nomor 03 tahun 2022 tentang pelaksanaan program jamsostek bagi pegawai honor, aparat kampung dan pekerja bukan penerima upah di Manokwari,” jelasnya.

Chandra menjelaskan, regulasi tersebut memudahkan BPJAMSOSTEK mengadvokasi masyarakat menjadi peserta. Apalagi di Papua Barat ada dana otonomi khsusus (otsus) sehingga pemerintah daerah mempunyai ketersediaan anggaran lebih dibanding daerah lain untuk mensubsidi peserta.

“Saat ini seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat, semua pegawai honor, aparat kampung dan bamuskam telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah kita manfaatkan untuk edukasi tentang jamsostek,” ujarnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK beri perlindungan tenaga pendidik Kemenag Kabupaten Sorong
Baca juga: BPJamsostek Papua Barat berikan beasiswa 463 anak di PBD-PB
Baca juga: 80 ribu peserta BPJamsostek di Papua Barat ditanggung Pemda

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2023