Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A. mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat harus menyikapi perkembangan agenda politik nasional dengan merumuskan pemetaan kerawanan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saya harapkan melalui forum ini dapat merumuskan pola pemetaan kondisi sebenarnya kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat untuk mendukung Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," kata Safrizal dalam Rapat Koordinasi, Sinkronisasi, dan Sinergitas Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Polisi Pamong Praja dan Pelindungan Masyarakat Tahun 2023 di Jakarta, Rabu.

Dia menegaskan momen penting yang harus dikawal Satpol PP adalah pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota legislatif DPR RI dan DPD RI pada Rabu, 14 Februari 2024, serta pemilihan kepala daerah gubernur, bupati, dan wali kota pada 27 November 2024.

Safrizal mengingatkan agenda kepemiluan tidak lepas dari keterlibatan yang dilakukan Satpol PP di provinsi, kabupaten, dan kota. Dari perspektif penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) pada setiap tahapan proses pemilu, ada tahapan yang memiliki dimensi kerawanan-kerawanan tertentu, termasuk potensi munculnya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah.

"Saat ini sedang berjalan tahapan pendaftaran bagi para calon legislatif. Suasana di lapangan sudah banyak pemasangan berbagai bentuk gambar figur, tokoh sebagai calon yang akan berkompetisi di ruang-ruang publik yang bukan penempatannya dan bukan pada waktu tahapannya," ungkapnya.

Baca juga: Kemendagri bekali Satpol PP tingkatkan penegakan perda dan perkada

Dia juga mengingatkan peran lain Satpol PP dan perlindungan masyarakat, yakni mengantisipasi dan kesiapan gerak menghadapi potensi munculnya gangguan. Para kepala Satpol PP perlu mendiskusikan urgensi pembentukan desk trantibumlinmas Pemilu 2024 di daerah masing-masing.

"Momentum pertemuan ini sebagai wadah untuk saling berkoordinasi, berbagi pengalaman di antara peserta dan mendiskusikan berbagai tantangan dan permasalahan untuk menghasilkan solusi dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang yang dimiliki," ajak Safrizal.

Lebih lanjut, dia juga mengupas permasalahan yang dihadapi oleh Satpol PP dan Satuan Linmas, yakni ketersediaan sumber daya manusia aparaturnya, sarana dan prasarana, SOP dan anggaran.

Dari aspek SDM aparatur, dari 105.877 orang anggota satpol PP, sebanyak 29.893 orang (28,24 persen) berstatus PNS dan 75.984 orang (71,76 persen) berstatus non-PNS.

Baca juga: Satpol PP koordinasikan pengamanan Pemilu 2024 dengan KPU dan Bawaslu

Mengenai permasalahan anggota Satpol PP non-PNS, Safrizal mengatakan sampai saat ini sedang diupayakan secara birokratik dan politik dengan mengoordinasikan lebih lanjut lintas kementerian dan lembaga sehingga diharapkan ada solusi berlandaskan ketentuan perundangan.

"Pada umumnya dukungan sarana dan prasarana sebagian besar masih menghadapi keterbatasan sarana prasarana dalam menunjang tugas karena alokasi anggaran yang diterima untuk urusan bidang trantibum di daerah masing-masing yang sebagian besarnya terserap untuk belanja pegawai atau honor. Oleh karena itu, hari ini diserahkan pula bantuan sarpras berupa motor patroli sebagai elemen pengungkit semangat didaerah," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Safrizal menyerahkan kendaraan dinas lapangan sebanyak 28 unit sepeda motor kepada Satpol PP dari 28 kabupaten/kota yang diterima oleh para Kasatpol PP yang turut hadir.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023