Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat memberdayakan penyandang disabilitas untuk bekerja di "Cafe Difabis" yang ada di kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Kafe tersebut mempekerjakan tiga penyandang disabilitas. Salah satunya adalah tuna rungu dan dua orang lainnya adalah tuna daksa.

"Saya berharap 'Cafe Difabis' ini bisa menjadi ruang bercengkerama ya, ruang berdiskusi, baik bagi pegawai lingkungan Pemerintah Kota Jakbar ataupun bagi masyarakat umum," kata Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jakarta Barat, Lisniawati Uus Kuswanto saat ditemui di lokasi, Rabu.

Dia menyebutkan, selain produk-produk minuman, seperti olahan kopi dan teh, kafe tersebut juga menyediakan berbagai jenis makanan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat.

"Jadi benar-benar produk makanannya kita ambil dari UMKM binaan kita sendiri, bukan produk luar," kata Lisniawati.

Baca juga: Pemkot Jakbar jemput bola penyandang disabilitas yang ingin buat KTP
Baca juga: Pemkot Jakbar wajibkan perusahaan terima penyandang disabilitas


Staf Baznaz-Baziz Jakarta Barat, Ibnu menyebutkan bahwa tiga penyandang disabilitas yang bekerja di kafe tersebut telah menjalani pelatihan khusus sehingga tidak perlu diragukan soal kualitas pelayanan pelanggan.

"Mereka (pegawai kafe) sudah menjalani pelatihan khusus. Jadi secara teknis mereka sudah layak bekerja dalam kafe ini," kata Ibnu.

Ia menyebutkan, untuk sementara tiga pegawai tersebut dibantu oleh empat penyandang disabilitas lain yang sudah lama bekerja di bidang yang sama.

"Untuk sementara mereka akan dibantu dulu oleh empat senior mereka. Selama satu minggu saja, kemudian mereka bekerja mandiri. Karena mereka baru menyelesaikan pelatihan, jadi perlu pembiasaan," kata Ibnu.

"Cafe Difabis" tersebut terletak di Lobi Gedung Blok B Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Kafe tersebut diresmikan pada Rabu bersamaan dengan "Gerai Dekranasda Jakarta Barat" dan "Beranda Baca Jakarta Barat".
 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023