Bangkok (ANTARA) - Raja Thailand mengurangi hukuman mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra dari delapan tahun ke satu tahun penjara, demikian diumumkan pihak istana pada Jumat.

Pengumuman itu disiarkan satu hari setelah miliarder itu menyampaikan grasi.

Mantan PM berusia 74 itu secara dramatis memutuskan kembali ke Thailand pekan lalu setelah 15 tahun mengasingkan diri di luar negeri untuk menghindari hukuman penjara dengan tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan selama berkuasa.

Thaksin mendarat di Thailand dengan pesawat jet pribadi dan langsung dibawa ke penjara untuk menjalani hukuman penjara delapan tahun.

Pada malam pertama di hotel prodeo tersebut, ia dilarikan ke rumah sakit polisi karena sakit dada dan tekanan darah tinggi.

Pada Kamis (31/8), Thaksin kemudian mengajukan grasi kepada raja.

Thaksin adalah perdana menteri yang telah berbakti kepada negara, rakyat dan setia kepada kerajaan, demikian disampaikan istana pada Jumat.

"Ia menghormati proses yang berjalan, mengakui kesalahan, bertobat, dan menerima keputusan pengadilan. Sekarang ia sudah tua, sakit-sakitan dan membutuhkan perawatan medis secara profesional," lanjut pihak istana.

Baca juga: Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra dirawat di rumah sakit
Baca juga: Peran aktif KBRI pada hubungan bilateral diapresiasi parlemen Thailand
Baca juga: Serbia beri kewarganegaraan mantan PM Thailand pelarian


Sumber: Reuters
 

Penerjemah: Atman Ahdiat
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023