Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa penting terjadi di Jakarta pada Jumat (1/9) di antaranya Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan pemberian bukti pelanggaran (tilang) uji emisi kendaraan.

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta memasang 30 unit alat kabut air di kantor wali kota hingga rumah sakit untuk menekan polusi udara.

Berikut rangkumannya :  

1. Polisi mulai berlakukan tilang uji emisi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat termasuk kendaraan dinas kepolisian.

Berita selengkapnya klik di sini


2. Sudin LH sarankan warga tak modifikasi kendaraan agar lolos uji emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menyarankan warga di wilayah tersebut tak memodifikasi kendaraan terutama knalpot agar lolos uji emisi.

Berita selengkapnya klik di sini


3. BPJS Naker berikan perlindungan bagi 210 ribu PPK dan PPS DKI Jakarta

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 210 ribu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di DKI Jakarta saat pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Berita selengkapnya klik di sini


4. DKI pasang 30 unit kabut air di kantor wali kota hingga rumah sakit

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memasang 30 unit alat kabut air menggunakan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) yang tempatkan di gedung-gedung kantor wali kota hingga rumah sakit.

Berita selengkapnya klik di sini


5. Halte Karet mulai uji coba untuk layani penumpang

Halte Transportasi Jakarta (TransJakarta) Karet mulai dibuka untuk uji coba melayani penumpang TransJakarta pada Jumat pagi.

Berita selengkapnya klik di sini
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023