Jakarta (ANTARA News) - Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tahun ini menyiapkan sekitar 250-350 pucuk senjata untuk melengkapi petugas pengawas perikanan dalam melakukan pengawasan guna menanggulangi penangkapan ikan secara tidak sah atau ilegal fishing terutama oleh nelayan asing. Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Ardius Zaenuddin di Jakarta, Jumat menyatakan, senjata organik yang dibeli dari PT Pindad tersebut terdiri pistol berkaliber 32 mm serta senjata laras panjang dan senjata di luar standar TNI dan Polri. "Izin pembelian sudah kita dapatkan dari kepolisian dan saat ini sedang menunggu izin pendistribusiannya kepada seluruh petugas pengawas perikanan," katanya. Ardius menyatakan, pendistribusian senjata tersebut ke seluruh petugas pengawas perikanan harus mendapatkan izin Departemen Pertahanan. Selain itu personel yang akan dipersenjatai harus lulus tes di antaranya masalah mental dan kepribadian. Dikatakannya, usulan Ditjen P2SDKP untuk mempersenjatai para petugas pengawas sebenarnya sudah beberapa tahun lalu diajukan ke pihak kepolisian maupun Departemen Pertahanan namun baru tahun ini izinnya dikeluarkan. Menurut dia, selama ini sering pengawasan terhadap pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia yang dilakukan petugas P2SDKP tidak membuahkan hasil karena armada nelayan luar tersebut dilengkapi senjata modern sementara petugas pengawas tidak membawa senjata apa pun. "Akibatnya mereka sering berani melawan petugas bahkan tak jarang menembaki kapal pengawas," katanya. Saat ini, tambahnya, senjata yang akan dipergunakan petugas pengawas perikanan tersebut masih disimpan di gudang kepolisian dan akan segera didistribusikan ke seluruh Indonesia jika izin dari Departemen Pertahanan telah keluar. "Kita harapkan tahun ini sudah bisa didistribusikan ke seluruh petugas pengawas perikanan di seluruh Indonesia," katanya. Ardius menyatakan, karena keterbatasan jumlah senjata tersebut maka dalam pendistribusiannya akan diutamakan terlebih dulu untuk petugas di kapal pengawas perikanan, di pangkalan pengawas, stasiun pengawasan dan satuan kerja pengawasan. Menyinggung anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian senjata tersebut, Dirjen P2SDKP menyatakan tidak mengetahui secara pasti.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006