Nilai paket belanja seragam dan sepatu untuk tahun ini terpantau mencapai Rp130 miliar.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik potensi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam pengadaan seragam dan sepatu dinas dari total skema anggaran APBN dan APBD tahun 2023 yang mencapai total lebih dari Rp600 triliun.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan seragam dan sepatu kedinasan tidak hanya digunakan pada instansi di lingkungan pemerintahan, namun juga kebutuhan pembelian seragam oleh perusahaan swasta, sekolah, dan perguruan tinggi.

"Seragam sebagai identitas komunal akan selalu menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran belanja organisasi dan perusahaan dalam rangka mencitrakan visi, misi, dan budaya kerja organisasi," katanya dalam keterangan, di Jakarta, Sabtu.

Doddy mengemukakan, pada aplikasi pengadaan nasional INAPROC, nilai paket belanja seragam dan sepatu untuk tahun ini terpantau mencapai Rp130 miliar. Nilai tersebut belum termasuk transaksi e-Purchasing yang dilakukan melalui etalase produk dari aplikasi e-Katalog LKPP.

Sedangkan pakaian seragam dan sepatu kedinasan yang termasuk dalam klasifikasi jenis Belanja Barang dan Jasa berpotensi besar jika dilihat dari total skema anggaran APBN dan APBD tahun 2023, yakni mencapai total lebih dari Rp600 triliun

"Pemilihan produk lokal yang berkualitas sebagai atribut personal dapat memberikan ruang untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap produk dalam negeri," ujarnya pula.

Untuk mendukung sasaran tersebut, BSKJI menggelar webinar bertajuk "Pemahaman Spesifikasi Mutu Kain Seragam dan Sepatu Kedinasan", untuk membahas acuan standar yang dapat digunakan sebagai referensi, sekaligus memberikan saran masukan bagi pemerintah untuk meningkatkan kemampuan layanan jasa bagi industri, baik terkait sertifikasi produk maupun fasilitasi layanan validasi kesesuaian mutu produk dengan persyaratan yang diminta instansi tertentu.

Menjawab kebutuhan stakeholder tersebut, standardisasi mutu produk serta metode uji dapat dijadikan acuan dalam menentukan spesifikasi teknis seragam dan sepatu.

Fungsi seragam dan sepatu yang secara spesifik dibedakan karena tujuan penggunaan tertentu, dapat diuji kualitasnya menggunakan standar metode uji yang tersedia, salah satunya mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI).

Layanan jasa industri ini mampu dilaksanakan oleh kedua unit kerja di bawah BSKJI Kemenperin, yakni BBSPJI Tekstil dan BBSPJI Kulit, Karet dan Plastik dengan dukungan Lembaga Sertifikasi Produk serta Laboratorium Penguji yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Adapun rentang TKDN kategori pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan, seragam sekolah dan seragam lainnya di kisaran 40,43 persen hingga 86,40 persen. Seragam kerja memiliki rentang TKDN 25,07 persen hingga 57,45 persen.

Kategori sepatu dinas harian memiliki rentang TKDN 40,57 persen hingga 89,85 persen. Sedangkan, sepatu dinas lapangan, sepatu keselamatan kerja, sepatu sekolah, dan sepatu lainnya memiliki rentang TKDN beragam, mulai dari 26,15 persen hingga 90,57 persen.
Baca juga: Ganjar luncurkan konsolidasi pengadaan seragam dinas lewat e-katalog

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023