Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) meminta pemerintahan yang baru di Indonesia konsisten untuk menjaga keberlanjutan kemandirian alat kesehatan (alkes) melalui penerapan peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Melalui penerapan TKDN secara konsisten, maka ekosistem industri alkes akan terbangun secara otomatis, dan efek berganda di rantai pasok industri alkes akan segera terbentuk melalui terbentuknya industri pendukung industri alkes," kata Ketua Komite Tetap Alat Kesehatan KADIN Indonesia Bidang Kesehatan, Randy H. Teguh, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Alat Kesehatan dan Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro.

Peraturan tersebut, kata Randy, menggabungkan unsur pengembangan produk dan biaya produksi untuk membentuk nilai akhir TKDN.

Baca juga: Pemerintah fokus kembangkan produksi alkes & obat-obatan dalam negeri

Baca juga: Kemenperin-Dubai Health Authority perkuat kerja sama industri alkes


Ia mengatakan peraturan tersebut masih perlu mendapat banyak masukan karena teknologi alkes terus berkembang dan jenisnya amat beragam.

Jenis yang dimaksud mulai dari produk bahan medis habis pakai sederhana seperti penutup luka, sampai dengan produk elektromedis yang berteknologi tinggi seperti Magnetic Resonance Imaging (MRI), termasuk perangkat lunak dan produk berbasis Internet of Things (IoT).

Pihaknya juga menyoroti sejumlah indikasi penyalahgunaan peraturan TKDN yang bertujuan untuk memenangkan kesempatan memasuki pasar, sehingga tujuan akhir TKDN untuk membangun kemandirian alkes dan perekonomian Indonesia tidak tercapai.

"Konsep TKDN sangat mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk masuk ke Indonesia dan mendapatkan prioritas sebagai produk dalam negeri. Bila hal ini terjadi, maka sesungguhnya kita telah mengalami pseudo-resiliency (kemandirian semu) karena sesungguhnya kita tetap bergantung kepada teknologi, bahan baku dan komponen impor," katanya.

Randy berharap agar pemerintah yang baru tetap memperjuangkan kemandirian alkes secara konsisten, karena meskipun nilai bisnisnya jauh lebih kecil daripada sektor lain, tetapi sektor usaha alkes adalah sektor strategis karena terkait langsung dengan ketahanan hidup suatu bangsa.

Baca juga: Kemenkes luncurkan Pedoman Hilirisasi Penelitian Alkes Nasional

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024