"Ada sekitar 500-an warga yang saya terima. Mereka meminta agar tidak ada reklamasi di Pulau Lae-Lae. Tindaklanjutnya nanti kita panggil dinas terkait dan kepala organisasinya untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat,"
Makassar (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif berjanji mengawal aspirasi warga Pulau Lae-lae yang menggelar aksi penolakan proyek reklamasi pelebaran Center Poin of Indonesia (CPI) oleh Pemerintah Provinsi agar tidak dilaksanakan.

"Ada sekitar 500-an warga yang saya terima. Mereka meminta agar tidak ada reklamasi di Pulau Lae-Lae. Tindaklanjutnya nanti kita panggil dinas terkait dan kepala organisasinya untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat," ujar Syaharuddin usai menerima aspirasi di kantor DPRD Sulsel, Makasar, Senin.

Selain itu masyarakat meminta agar rencana reklamasi di Pulau Lae-Lae di hapus dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena dinilai bila itu dipaksakan akan berdampak pada kerugian ekonomi dan penghidupan warga nelayan setempat.

Untuk itu, dalam waktu dekat, kata pria disapa akrab Sahar ini menyatakan aspirasi masyarakat ini segera ditindak lanjut melalui RDP dengan mengundang seluruh pihak yang terkait termasuk mencari solusinya.

"Pertemuan RDP nanti untuk mendengarkan masukan dan saran. Intinya, bahwa masyarakat pulau Lae-Lae menolak reklamasi di sana, tentu kami di DPRD Sulsel aspirasi masyarakat ini dikawal," paparnya menekankan.

Salah seorang perwakilan warga Lae-Lae Daeng Bau menuturkan, siapapun Pejabat (Pj) Gubernur Sulsel, warga tetap konsisten menolak keras pelaksanaan proyek reklamasi di Pulau Lae-Lae.

"Sampai kapanpun warga terus berjuang mempertahankan apa yang menjadi haknya, pemerintah harus mendengar rakyatnya. Sekali lagi, tolak reklamasi, tidak ada negosiasi," tuturnya.

Sementara itu, pendamping warga dari gabungan Organisasi Masyarakat Sipil mengatasnamakan Koalisi Lawan Reklamasi (Kawal) Pesisir, Hasbi, menyatakan bila reklamasi berlanjut maka hal ini akan memicu pelanggaran HAM dan konflik sosial antara warga dan pemerintah.

Alasannya. karena, sebelum reklamasi warga Lae-Lae cukup sejahtera mengelola sumber daya alamnya. Jika pemerintah punya kehendak untuk meningkatkan kesejahteraan
melalui kegiatan pembangunan, maka sudah seharusnya setiap rencana tersebut didiskusikan secara terbuka dan partisipatif dengan warga.

"Reklamasi tersebut akan menggerus ekosistem laut dan mata pencarian nelayan setempat. Ini adalah wujud sikap dari warga Pulau Lae Lae secara bersama didampingi Kawal Pesisir untuk menunjukkan sikap mereka menolak reklamasi," papar dia.

Sebelumnya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, reklamasi seluas 12,11 hektare akan dilakukan di sebelah timur Pulau Lae-lae. Reklamasi ini merupakan lahan pengganti di kawasan CPI yang akan dilakukan oleh pihak PT Yasmin Bumi Asri, karena kurang lahan hingga menyasar Pulau Lae-Lae.

Lahan hasil reklamasi 12,11 hektare itu kata dia, untuk destinasi wisata bahari dan akan melibatkan warga Pulau Lae-lae. Reklamasi ini lanjutan kerja sama PT Yasmin Bumi Asri. Dari total reklamasi direncanakan di kawasan CPI seluas 157 hektare, sebagian sudah dikuasai PT Ciputra. Padahal, pengembang berkewajiban menyerahkan 50 hektare kepada Pemprov, namun belakang tidak cukup.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023