Proses ini bukan memenjarakan orang, tetapi memperbaiki sistem yang sudah ada.
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan upaya penanganan masalah pada dana pensiun (dapen) bagi pegawai BUMN yang saat ini masih berlanjut merupakan bentuk dari perbaikan sistem.
 
"Proses ini bukan memenjarakan orang, tetapi memperbaiki sistem yang sudah ada," kata Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin.
 
Hingga saat ini Erick belum mengumumkan hasil audit dana pensiun BUMN dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia menjelaskan Kementerian BUMN terus melakukan komunikasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung.
 
"Sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami dengan BPKP dan pihak Kejaksaan," ujar Erick.
 
Menteri yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu menuturkan seiring dengan peningkatan keuntungan yang diterima BUMN, pihaknya akan memperbaiki sistem dana pensiun untuk kesejahteraan pegawai BUMN.
 
"Kalau dana pensiun tidak diperbaiki ketika BUMN ini profitnya naik dari Rp13 triliun ke Rp124 triliun ke Rp125 triliun terus dividen ke negara Rp80 triliun, tiba-tiba di kemudian hari pegawai BUMN-nya semuanya sengsara, berdosa nggak? Nah itulah kenapa dana pensiun kita perbaiki," kata Erick.
 
Dia menjelaskan, proses perbaikan sistem dana pensiun memerlukan tahapan proses sama halnya seperti saat menangani Asabri dan Jiwasraya.
 
"Sama ketika kita memperbaiki dana pensiun Asabri. Pensiunan TNI-Polri yang sudah terdepan menjaga negara ini, waktu pensiun tidak ada. Sama Jiwasraya berapa banyak akan dirugikan? Itu semua perlu proses yang penting semua sudah komitmen," ujar Erick pula.
 
Dia menambahkan, proses penanganan yang memakan waktu lama dilakukan agar permasalahan pada dana pensiun BUMN dapat dibedakan antara korupsi dan malaadministrasi.
 
"Semua perlu waktu jangan sampai nanti yang korupsi tercampur yang miss-administrasi," ujar Erick Thohir.
Baca juga: Erick: Penyatuan manajemen pengelolaan dapen BUMN akhir bulan ini
Baca juga: Erick Thohir bakal transformasi dana pensiun BUMN dalam tiga tahun

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023