Kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan, karena menyangkut hak-hak ribuan karyawan
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan dana pensiun," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dia pun mengapresiasi tindak lanjut persoalan itu, dengan hadirnya Erick yang menyerahkan laporannya ke Kejaksaan Agung, Selasa (3/10).

"Kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan, karena menyangkut hak-hak ribuan karyawan," katanya menegaskan.

Menurut dia, dugaan adanya tindak pidana korupsi pada dapen beberapa BUMN, bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan kerugian negara.

Baca juga: Erick Thohir bakal transformasi dana pensiun BUMN dalam tiga tahun

Baca juga: Erick Thohir sebut penanganan Dapen BUMN sebagai perbaikan sistem


"Harus ada efek jera bagi pelakunya, karena telah merugikan para pensiunan karyawan BUMN dan keluarganya. Salah kelola dana pensiun harus diusut tuntas," pesannya.

Intan Fauzi mengungkapkan, data terakhir di tahun 2022 terdapat 48 Dana Pensiun Manfaat Pasti (Dapen) BUMN dengan total peserta tercatat 674.100 orang. Dari jumlah peserta itu, tercatat 77 persen sudah memasuki masa pensiun.

Sayangnya, lanjut Intan, dari 48 Dapen BUMN hanya 14 Dapen BUMN yang memiliki tingkat Rasio Kecukupan Dana (RKD). Sementara 34 Dapen BUMN lainnya memiliki RKD di bawah 100 persen. RKD sendiri merupakan parameter yang mencerminkan kemampuan daya bayar perusahaan kepada para peserta atau pensiunan.

"Dari hasil audit BPKP, ke-4 Dapen BUMN yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir sangat jelas yakni memiliki nilai tren defisit RKD yang terus meningkat, sehingga pasti ada apa-apa didalamnya. Bisa saja karena dikorup oleh oknum pejabat, atau karena salah kelola, tetapi kecenderungannya lebih pada dugaan adanya tindak pidana korupsi," jelas Intan.

Menteri Erick Thohir sendiri merasa sangat kecewa dengan temuan BPKP. Sebab banyak pegawai BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun, namun hasilnya justru dirampok oleh oknum-oknum tertentu.

Baca juga: Kejagung dalami dugaan korupsi pengelolaan Dapen BUMN

"Pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang hasilnya, dirampok oknum-oknum biadab," kata Erick di Kejaksaan Agung.

Erick Thohir menekankan, dalam bersih-bersih dana pensiun BUMN pihaknya melaksanakan dengan hati-hati. Bagaimanapun, fokus utamanya bukan untuk memenjarakan orang, tapi untuk membenahi agar masa tua karyawan BUMN terjamin.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023