Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom mengatakan pengelolaan rumah ibadah adalah hak setiap warga negara dalam berdemokrasi.

"Kita sudah menyepakati demokrasi menjadi sistem atau kendaraan bagi kita sebagai bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
 
Dalam masyarakat yang semakin demokratis, kata Gomar, seyogyanya negara dapat mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah.
 
Pernyataan tersebut diungkapkannya dalam menanggapi usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel terkait mekanisme kontrol rumah ibadah di Indonesia.
 
Gomar mendorong upaya aparat penegak hukum dalam memberantas berbagai bentuk radikalisme dan intoleransi, namun bukan dalam bentuk mekanisme kontrol rumah ibadah.
 
"Peradaban yang mengedepankan mereka yang bersuara keras, atau mengedepankan kebencian dan kekerasan, ini yang perlu mendapat perhatian kita bersama untuk segera dihentikan," ujarnya.  
 
Selain itu, Gomar mengusulkan pemerintah agar memberikan tindakan tegas atas ujaran kebencian, aksi intoleran, dan tindak kekerasan sesuai ketetapan hukum yang berlaku.
 
Menurut Gomar, tidak semua kritik yang disampaikan tokoh agama saat berdakwah merupakan bentuk perlawanan, sehingga diperlukan kepekaan agar dapat memahami maksud dan tujuan dari kritik tersebut.  
 
Kemudian, dia mengajak seluruh anggota masyarakat untuk kembali menggaungkan semangat pembudayaan cinta damai dan cinta kemanusiaan.
 
"Menjadi tugas bersama untuk mendidik masyarakat untuk sedia menerima mereka yang berbeda, serta mengakomodasinya dalam membangun hidup bersama, termasuk mengakomodasi kebutuhan akan rumah ibadah, oleh umat beragama apapun," kata Pdt. Gomar Gultom. 

Baca juga: BNPT prioritaskan asesmen pegawai objek vital dan berisiko tinggi

Baca juga: Persekutuan Gereja Indonesia dukung PPKM diperpanjang

Baca juga: Wapres: Permen rumah ibadah tak harus diubah, tetapi dilaksanakan

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2023