Jakarta (ANTARA) - Komunitas Disabilitas Tuna Rungu Indonesia menyampaikan dukungan untuk Ganjar Pranowo di kantor Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP) di Jalan Diponegoro 72, Jakarta, Selasa.

Sekitar 50 orang perwakilan disabilitas itu datang dan ditemui langsung Koordinator TKRPP Ahmad Basarah, sekaligus ketua DPP PDI Perjuangan.

Kedatangan perwakilan disabilitas itu untuk menyampaikan dukungan terbuka terhadap bakal calon presiden Ganjar Pranowo, yang didukung empat partai politik yakni PDI Perjuangan, PPP, Hanura dan Perindo.

"Saya senang dengan gaya blusukan pak Ganjar Pranowo yang mau berbaur dengan semua orang tanpa pilih kasih, termasuk keberpihakannya terhadap kami para penyandang disabilitas (tuna rungu)" kata Lukman, salah seorang perwakilan penyandang disabilitas.

Dia menyatakan mereka para disabilitas yakin dan percaya, penerus Jokowi adalah Ganjar Pranowo. Ganjar dianggap memiliki kepedulian dan rasa empati, untuk membangun kemandirian disabilitas yaitu harus percaya diri, mampu dan pasti bisa.

Menanggapi dukungan itu, Koordinator TKRPP Ahmad Basarah mengatakan sangat memberikan apresiasi yang tinggi dan menyambut baik dengan tangan terbuka, atas dukungan dari Komunitas Disabilitas Tuna Rungu Indonesia terhadap Ganjar Pranowo.

Basarah berjanji akan menyampaikan langsung kepada Ganjar Pranowo atas dukungan yang diberikan. Serta meneruskan harapan-harapan kelompok disabilitas tersebut.

"Mas Ganjar memang punya kepedulian tinggi terhadap kelompok disabilitas. Saya akan menyampaikan langsung dan meminta agar mas Ganjar dapat mengatur waktu bertemu langsung dengan mereka (disabilitas) se-Jabodetabek, kami siap fasilitasi, tinggal atur waktunya, " katanya menegaskan.

Direncanakan Ganjar Pranowo akan menemui kelompok penyandang disabilitas se-Jabodetabek, yang akan dilangsungkan di Jakarta. Sebanyak tiga hingga empat ribu peserta direncanakan hadir dalam pertemuan tersebut.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Gibran akui Ketua TPN Ganjar punya jejaring luas

Baca juga: PPP: Elektabilitas Ganjar akan terus naik pascapurnajabatan gubernur

Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023