Tarakan (ANTARA) - Kepala Polda Kalimantan Utara, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, memerintahkan pada bintara remaja polisi agar berperilaku baik dan meninggalkan segala sikap yang tidak mencerminkan nama baik lembaga penegak hukum itu.

"Pada seluruh bintara remaja agar menghindari segala macam bentuk perilaku yang akan menjatuhkan citra lembaga Polri,” kata dia, saat memberikan arahan kepada bintara remaja lulusan 2023 di Mako Polda Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, Selasa.

Baca juga: Polres Natuna terima tambahan 25 bintara remaja

Dalam kegiatan itu turut hadir para pejabat utama, di antaranya Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Komisaris Besar Polisi Krishadi Permadi, dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Utara, Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat.

Adityajaya juga menyampaikan agar para bintara baru bisa melaksanakan tugas kepolisian sebaik mungkin dan bisa menjadi contoh bagi masyarakat serta siap melaksanakan tugas di mana pun ditempatkan nantinya.

Baca juga: SPN Polda Jateng meluluskan 612 bintara remaja

"Tribrata dan Catur Prasetia agar benar-benar dibaca dan dipahami, karena itu menjadi pedoman hidup dan pedoman kerja bagi kita anggota Polri dalam pelaksanaan tugas setiap hari sehingga menghadapi suatu permasalahan selalu bijak dalam mengambil suatu keputusan," kata dia.

Ia mengingatkan kepada seluruh bintara remaja polisi agar tidak membuat pelanggaran sekecil apa pun dan tingkatkan kedisiplinan.

Baca juga: Kapolda Papua Barat membuka binlat 1.496 bintara afirmasi otsus 2021

Para bintara remaja polisi ini bukan lagi siswa melainkan sudah dilantik menjadi polisi aktif, sehingga aturan kedisiplinan polisi tetap melekat pada masing-masing anggota oleh sebab itu, setiap pelanggaran apapun pasti ada konsekuensinya.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023