"Tentunya, kami berharap kepada Pj gubernur melanjutkan program yang belum terselesaikan dan itu merupakan rekomendasi dari DPRD Sulsel soal infrastruktur dan sebagainya,"
Makassar (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari berharap Pejabat (Pj) Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin dapat bersinergi menuntaskan sisa program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 termasuk program pembangunan berkelanjutan lainnya.

"Tentunya, kami berharap kepada Pj gubernur melanjutkan program yang belum terselesaikan dan itu merupakan rekomendasi dari DPRD Sulsel soal infrastruktur dan sebagainya," ujar Andi Ina melalui keterangannya di terima di Makassar, usai mengikuti pelantikan di Jakarta, Selasa.

Pihaknya berharap ke depan eksekutif dan legislatif dapat bersinergi untuk lebih maju dan menuntaskan program-program yang sudah direncanakan di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman

"Saya mengucapkan selamat kepada pak Bachtiar sebagai Pejabat Gubernur Sulsel dan mulai bekerja pada 6 September di Sulsel. Kami berharap bisa melanjutkan program yang tentu belum terselesaikan di masa pak Gubernur Andi Sudirman," katanya.

Ketua Karang Taruna Sulsel ini menyarankan agar Pj gubernur terus membangun hubungan kerja sama dengan di DPRD Sulsel, karena persoalan utama di Sulsel ke depan harus ada progres perkembangan yang signifikan dengan kerja-kerja nyata, bukan hanya sekedar kata.

"Penjabat Gubernur memiliki amanat yang cukup besar untuk menuju Sulsel lebih maju yang warganya sejahtera dan makmur,"

"Kami di DPRD akan mendukung apa yang dikerjakan Pj Gubernur. Dengan adanya kolaborasi sangat baik untuk menilai kerja secara bersama," ujarnya.

Selain itu, tantangan ke depan Pejabat Gubernur Sulsel adalah menjalankan proses tahapan di tahun Pemilu 2024 untuk dapat dilaksanakan dengan baik sesuai agenda politik dan tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023